Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Agung RI Ajukan Banding Atas Vonis Nihil Heru Hidayat

Bali Tribune/ Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, memberi keterangan kepada awak media di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/1).


balitribune.co.id | Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengajukan banding atas putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait kasus korupsi PT Asabri.

“Saya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Tidak ada kata lain selain banding,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu.

Dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, ia menekankan mereka tetap menghargai dan menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Akan tetapi, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung merasa keadilan masyarakat sedikit terusik.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan tetap menuntut Hidayat agar memperoleh pidana mati.
“Dia terbukti tetapi hukumannya adalah nol, nihil. Padahal, kami memperhitungkannya bahwa Rp16 triliun Jiwasraya dihukumnya adalah seumur hidup. Kemudian, untuk Asabri (kerugiannya) Rp22,7 triliun, terbukti tapi hukumannya nihil,” kata dia.

Sebelumnya, Hidayat telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara senilai Rp16,807 triliun, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020.

Kemudian, dia kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dengan PT Asabri dengan kerugian negara mencapai Rp22,788 triliun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengatakan, karena dia telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara Asabri adalah nihil.

“Kami akan tetap konsisten atas tuntutan kami. Ada evaluasi, tetapi utamanya saya akan banding. Tidak ada kata lain selain banding,” ucap Burhanuddin.

Terkait tuntutan kepada Benny Tjokrosaputro, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung akan melihat perkembangan kasus karena tahap persidangan yang masih berlangsung cukup panjang.
 

“Ini masih pemeriksaan saksi, jadi masih agak panjang. Nanti kita lihat perkembangannya, tetapi yang pasti kita konsisten atas tuntutannya,” kata dia.

wartawan
HAN
Category

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disiapkan Jadi Sentra Baru, Buleleng Terima 1,3 Juta Bibit Kopi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat dukungan bantuan pertanian dari pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI. Bantuan tersebut berupa alat mesin pertanian serta bibit kelapa dan kopi yang diserahkan kepada Subak dan kelompok tani, Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 SPM, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.