Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Bypass Soekarno Rawan Kepruk Kaca

Bali Tribune / KEPRUK KACA - Polisi melakukan identifikasi terhadap satu dari dua mobil yang menjadi sasaran aksi kepruk kaca di pinggir Jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi kepruk kaca mobil terjadi di Bypass Ir Soekarno, Tabanan. Pelakunya bahkan berhasil memecahkan kaca dua mobil sekaligus kemudian mencuri laptop, ponsel, dan uang tunai.

Aksi kepruk kaca itu terjadi pada Sabtu (16/11) malam dan baru diketahui sekitar pukul 20.00 Wita. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dua kejadian itu.

Informasi di kepolisian pada Senin (18/11) menyebutkan, korban aksi kepruk kaca itu antara lain Irvan Setiawanthio (29) yang tinggal di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan dan I Nyoman Juliastra (51) dari Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.

Keduanya sama-sama menjadi korban kepruk kaca di lokasi yang sama, yakni di pinggir jalan Jalan Bypass Ir Soekarno, sebelah timur rumah makan warung Spesial Sambel, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken.

Dugaan sementara keduanya menjadi korban kepruk kaca dalam waktu yang bersamaan. Karena, malam itu kedua korban sedang makan di warung tersebut.

Korban pertama, Irvan datang sekitar pukul 18.30 Wita bersama istrinya untuk makan di warung itu. Ia kemudian memarkir mobilnya di sebelah timur warung yang menjadi lokasi kejadian.

Irvan baru mengetahui mobilnya menjadi sasaran kepruk kaca usai makan sekitar pukul 20.00 Wita. Ia mendapati kaca sebelah kanan pada mobilnya sudah pecah. Tidak hanya itu, ia juga mendapati ransel abu-abu miliknya sudah hilang.

Di dalam ransel itu ada laptop, tablet, dan tas selempang berisi uang tunai sekitar Rp300 ribu. Ransel itu sebelumnya ada di kursi belakang. Dan akibat kejadian itu, korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Korban berikutnya Juliastra, yang datang belakangan yakni sekitar pukul 19.00 Wita. Sama seperti Irvan, Juliastra datang bersama keluarganya untuk makan di warung yang sama. Juliastra memarkir mobilnya di pinggir Jalan Bypass Ir Soekarno sebelah timur warung tersebut atau di lokasi yang sama dengan tempat parkir mobil Irvan.

Selanjutnya, ia dan keluarganya pergi makan dan baru selesai sekitar pukul 20.00 Wita. Usai makan pada saat itulah, ia mendapat kabar dari tukang parkir bahwa kaca sebelah kanan mobilnya pecah.

Ia kemudian memeriksa keadaan mobilnya tersebut. Selain mendapati kaca mobilnya pecah, ia juga menyadari ransel hitam yang berisi laptop di dalam mobilnya sudah hilang. Dan, kejadian itu membuat Juliastra mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara mengkonfirmasi dua kejadian kepruk kaca tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengusut dan menangkap pelakunya. “Pelakunya masih dalam penyelidikan,” katanya.

Upaya penyelidikan tersebut dilakukan dengan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. “Serta menyisir CCTV di TKP (tempat kejadian perkara) dan sepanjang jalur TKP,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.