Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Lurus Menuju Kehancuran Sektor Pertanian di Bali

Bali Tribune

Oleh: 

Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Baru-baru ini, ada publikasi dari BPS tentang Nilai Tukar Petani (NTP). Di tingkat nasional NTP-nya di atas 100, yakni 108. Nilai ini cukup lumayan, karena nilainya di atas 100. Berarti penerimaan petani agak lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluarannya. Tetapi masih jauh di bawah NTP negara-negara maju, yang nilainya bisa mencapai 400. Tetapi apa boleh buat, karena kebijakan negara/pemerintah memang belum memihak kepada petani produsen. Pemerintah, masih tetap konsisten memihak kepada konsumen. Petani kita sepertinya bergerak dengan tenaganya sendiri, atau sering disebut sebagai gerakan autopilot.

Namun yang lebih tragis adalah data NTP dari petani kita di Bali. Saat ini NTP-nya anjlok di bawah 100 yakni 98. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan petani kita di Bali lebih rendah dibandingkan dengan pengeluarannya. Kenapa bisa demikian ? Karena pemerintah kita di Bali tidak memberikan perhatian yang sepadan pada sektor pertanian. Khususnya dalam politik anggaran.

Beberapa bulan sebelumnya, pernah terdata bahwa NTP Bali di atas 100, yakni 104. Tetapi sekarang anjlok lagi. Kalau-pun nilainya di atas 100, hal itu disebabkan karena sub-sektor perikanan dan holtikultura. Sedangkan untuk sub-sektor pertanian tanaman pangan (per-sawah-an), sudah sejak lawas nilainya terus di bawah 100.

Pemenang hadiah nobel dari Venezuala, Prof. Tum telah lama berkoar-koar bahwa sektor pertanian harus diproteksi dan di subsidi oleh pemerintah. Kalau tidak, maka cepat atau lamabat, maka sektor pertanian akan tergilas habis. Apa akibatnya?  Kita pahamlah, apa akibatnya. Karena kita ini adalah manusia-manusia biasa, yang mesti harus makan, yang bersumber dari produk pertanian. Bukan manusia-manusia yang sudah bisa ngisep sari.

Kalau begini datanya, maka ini adalah sebuah indikasi, bahwa perjalanan lurus menuju kehancuran sektor pertanian di Bali sudah dimulai. Indikasi lainnnya juga sudah kita tahu datanya. Betapa luasnya alih fungsi lahan sawah di Bali, sebelum adanya serangan corona. Mencapai lebih dari 2000 ha per tahun. Bahwa subak di Bali akan nyungsep sudah juga diramalkan oleh Dr. Made Gerya. Belum lagi, sawah-sawah yang luasnya mencapai ratusan hektar, yang harus dihantam untuk kepentingan jalan tol. Kemudian, juga ada kasus-kasus di mana desa adat “menyerang” subak. Logikanya sederhana. Mana ada orang yang tahan, bahwa sudah bekerja keras, lalu merugi? Petani itu sudah miskin, hitam, jelek, kurus, lalu harus merugi lagi. Bahkan kemudian justru “disakiti”. Lalu, siapa yang tahan hidup sebagai petani ?

Sebetulnya sudah ada peraturan yang bisa membantu petani kita di Bali. Yakni, Pergub No. 99 tahun 2018. Tetapi pergub itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena tidak ada pengawasan, Perusda tidak ada uang untuk menalangi pembelian produk petani, dan petani kita sudah tidak berdaya (hidup segan matipun tak mau). Menurut istilah Clifford Geertz, bahwa pertanian kita sedang dalam pusaran involusi. Saya juga agak heran. Kok untuk produk arak, satpol PP Bali turun tangan untuk melakukan pengawasan, karena ada produk abal-abal. Tetapi kok tidak ada pengawasan untuk pergub yang akan menolong nasib petani? Barangkali hal ini adalah kebijakan yang tidak adil.

Dalam sejarah pembangunan, memang sangat jarang ada pejabat yang ingin memperhatikan sektor pertanian. Adapun yang saya tahu, hanya mantan Walikota Denpasar, Rai Mantra, yang menaruh perhatian yang serius pada sektor pertanian dan penguatan kelembagaan tradisional di akar rumput. Pejabat yang lain, belum saya lihat gerak-geriknya. Mungkin karena tidak banyak ada citra yang terlahir bila membangun sektor pertanian. Khususnya berkaitan dengan perolehan suara dalam pilkada. Jangka waktu keberhasilan proses pembangunan pertanian juga memakan waktu yang lama. Mungkin itulah sebabnya, pada saat ini, desa adat sangat dimanjakan, dan mendapat fasilitas yang aduhai.

Gunnar Myrdal, pengarang buku Asian Drama telah lama mengatakan bahwa proses pembangunan pertanian selalu penuh pro dan kontra. Ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Ada yang hirau dan ada yang tidak hirau. Tetapi pada saatnya eksistensi sektor pertanian akan menentukan, apakah suatu bangsa itu akan dapat eksis atau tidak.

Buktinya sudah nyata. Bahwa hanya pada saat-saat kritis dan krisis, sektor pertanian mendapatkan perhatian. Di mana orang-orang yang kehilangan pekerjaan di sektor lain, lalu menggantungkan hidupnya di sektor pertanian. Lalu pemerintah berwacana bahwa sektor pertanian sebagai sektor penyangga sangat perlu mendapatkan perhatian. Tetapi setelah keadaan agak normal, maka sektor pertanian kembali ditinggalkan. Tidak lagi mendapat wacana perhatian dari pemerintah. Tetapi kalau kasus pada era tahun 1960-an kembali melanda, barulah mungkin orang-orang akan tersadar, betapa pentingnya sektor prtanian. Di mana pada saat harga beras terus membubung, dan penduduk harus makan bungkil pisang, cacah (ketela busuk yang dikeringkan), dan lain-lain.

Saya kira, kesepakatan dalam diskusi HKTI, yang dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Bali, dan pejabat Pemrov Bali perlu direalisasikan. Bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sektor pertanian di Bali perlu mencapai 5% dari APBD Bali. Koar-koar tentang pertanian akan tidak bermakna, bila tidak tercermin dalam politik anggaran. Untuk apa anggaran itu? Marilah kita duduk bersama. Tetapi menurut saya, anggaran itu dipergunakan untuk pembangunan industri hilir yang mengolah produk pertanian, dalam batas-batas tertentu untuk subsidi output yang relevan, dan perkuatan kelembagaan subak untuk bisa aktif dalam kegiatan ekonomi.

wartawan
WW
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.