Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

jalan Amblas
Bali Tribune / AMBLAS - Setelah sebelumnya sempat diterjang luapan banjir, kini ruas jalan Pengatisan-Pendem mengalami rusak parah setelah amblas pada Senin (29/9) malam

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Sebelumnya Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim menjadi ancaman serius. Hajan dengan intensitas tinggi kerap mengguyur sejumlah wailayah di Bali termasuk Kabupaten Jembrana. Seperti Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9/2025) yang telah membawa petaka. Selain menelan korban jiwa, debit air sungai yang meningkat drastis tidak yang merendam permukiman warga di banyak tempat juga menimbulkan kerusakan infrasturktur.

Selain bangunan milik peribadi, banyak infrastruktur fasilitas umum yang luluh lanta. Salah satunya akses jalan. Seperti pada ruas jalan Pengastian–Pendem. Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Jembrana dengan Kecamatan Negara ini sempat tergerus luapan air sungai. Jalan yang berada di pinggir daerah aliran sungai (DAS) Tukad Ijogading ini kini kerusakan serius pada badan jalan. Bahkan kondisi jalan kini sudah amblas lebih dari setengah badan jalan.   

Selain selama ini dijadikan akses bagi mobilitas warga termasuk akses aktifitas perekonomian masyarakat seperti mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perternakan, ruas jalan ini juga merupakan akses jalan bagi siswa SD, SMP, dan SMA di wilayah Kecamatan Jembrana maupun Kecamatan Negara karena merupakan rute pintas yang lebih aman dibandingkan jalan nasional yang padat dan rawan kecelakaan. Kini setelah amblas warga harus melalui jalan pintas maupun jalur yang memutar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan pihaknya telah lama mengusulkan perbaikan pascabencana banjir. Namun saat itu kerusakan masih tergolong ringan. "Setelah longsor Senin (29/9) malam, kondisinya memburuk drastis. Hampir seluruh badan jalan habis. Setelah kami laporkan, Bapak Bupati memerintahkan agar langsung dilakukan pengecekan," ungkapnya.

Kini untuk sementara, arus lalu lintas dialihkan melalui jalur alternatif di kawasan eks Hardys Land. Namun demikian, jalur alternatif tersebut memiliki keterbatasan, khususnya untuk kendaraan roda empat. Oleh karena itu, percepatan perbaikan akan menjadi prioritas utama. “Karena ini sifatnya mendesak, dan berkaitan dengan akses pendidikan serta keselamatan warga, proses pengajuannya sudah langsung kami proses. Kami berharap minggu depan sudah bisa mulai dikerjakan,” paparnya.

Sudiarta menerangkan bahwa Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana telah melakukan estimasi biaya perbaikan yang dibutuhkan. Untuk memperbaikan ruas jalan yang jebol tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp461.720.000. Selain direncanakan anggarannya akan diambil dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Jembrana, ia menyatakan dengan keterbatasan anggaran di kabupaten, pihaknya juga akan mengajukan bantuan BTT tambahan dari Pemerintah Provinsi Bali. 

wartawan
PAM
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.