Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Kintamani-Singaraja Longsor

Bali Tribune/LONGSOR - Kondisi lalu lintas pascalongsor di jurusan Kintamani-Singaraja, di Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (28/1).

Bali Tribune, Bangli - Kabupaten Bangli dilanda longsor tak berkesudahan. Senin (28/1), longsor terjadi di jalan Kintamani-Singaraja tepatnya  di Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli. Akibatnya kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Singaraja menuju Bangli dan sebaliknya tidak dapat melintas. Tidak sedikit kendaraan yang memutar balik atau mencari jalur lain. Kanit Lantas Polsek Kintamani, Iptu Made Suastika mengungkapkan longsor terjadi sekitar pukul 07.00 Wita akibat intensitas hujan tinggi. Material longsor menutupi jalan sepanjang kurang lebih 8 meter. “Arus kendaraan tidak bisa bergerak. Dari pantauan kami, antrean dari Bangli-Singaraja sekitar 1 kilometer. Begitu pula sebaliknya. Karena hujan lalu lintas tidak terlalu ramai,” jelasnya dan menambahkan banyak juga pengendara sepeda motor balik arah dan mencari jalur jalur Karangasem menuju Suter, Kintamani. Kata Made Suatika, proses evakuasi longsoran menggunakan alat berat dari Dinas PU, meski belum terbuka seluruhnya, namun pengendara sepeda motor mencoba melintas dengan posisi kendaraan didorong. “Jalan tertimbun longsor 7-8 meter, material tersebut tuntas dievakuasi sekitar pukul 15.00 Wita. Memang sempat pengedaran sepeda motor melintas di atas tumpukan material longsor, setelah evakuasi tuntas kendaraan baik roda dua atau roda empat bisa lancar melintas,” sebutnya. Selain di tempat tersebut, terjadi pula senderan jebol di Banjar/Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani tepatnya di Pura Luhur Tirta Manik Muncar, yang panjangnya sekitar 40 meter, tinggi 3 meter. Saat dikonfirmasi, Perbekel Belandingan, I Komang Suastika mengatakan senderan jebol terjadi Senin pagi. “Senderan jebol menghancurkan pos pecalang dan alat pengaduk semen yang ada di bawah senderan tersebut,” ungkapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.