Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamin Keamanan Pemilu, Kapolda Bali Kumpulkan Bendesa Adat

Bali Tribune/Foto bersama Bendesa Adat dengan Kapolda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang masa tenang Pemilu, Rabu 17 April 2019 mendatang, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengumpulkan segenap jajarannya Bhabinkabtibmas bersama Bendesa Adat seluruh Bali untuk turut serta menyejukkan pelaksaanaan Pemilu di Gedung Lembah Pujian Jalan Antasura nomor 1 A Denpasar, Selasa (9/4) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Golose menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu agar berjalan aman dan sejuk merupakan kebijakan dan komitmen, baik dari Mabes Polri dan Polda Bali. Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar jajarannya juga Bendesa Adat mengajak serta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. "Saya sebagai Kapolda bersama-sama Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Kami dari pihak kepolisian tetap mengutamakan pencegahan dari kejadian-kejadian yang mungkin timbul. Walaupun di Bali tidak ada potensi untuk itu. Tetapi yang paling penting adalah imbauan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih menentukan pemimpin yang nantinya akan memimpin dan juga akan menjadi wakil rakyat," ucapnya.
Golose merasa penting untuk mengumpulkan jajarannya dan juga Bemdesa Adat lantaran peran serta dari Desa Adat sangatlah besar bagi masyarakat Desa Adatnya masing-masing. Dengan diikutkannya para Bendesa Adat ini menurutnya lebih efektif untuk nengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Sehingga ia mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. Sehingga benar-benar ikut merayakan pesta demokrasi. "Tiga hari empat hari sebelum masa tenang ini kami mengumpulkan bersam-sama. Mereka sangat antusias dan sangat mendukung. Semua personil kami turunkan. Bukan hanya menjaga TPS saja, di luar juga. Anak buah saya ada 13 ribu lebih," ujarnya.

Untuk menggugah masyarakat agar tidak Golput, Polda Bali juga sudah melakukan sosialiasi melalui pembagian liflet dan baliho agar masyarakat mau datang ke TPS. Namun, hak untuk memilih, sepenuhnya diserahkan kembali ke masing-masing individu masyarakat. "Yang jelas kami akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan haknya dan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi," pungkas jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini. 

wartawan
Ray

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.