Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaminan Keamanan bagi Wisatawan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Bagi hampir sebagian besar orang, melakukan perjalanan wisata adalah hal yang sangat dinantikan. Bisa sejenak "beristirahat" dari rutinitas pekerjaan dan mengisi liburan dengan mengunjungi tempat-tempat baru, tempat-tempat indah, dan tempat-tempat unik, adalah hiburan tersendiri. Tentu saja, dalam melakukan kunjungan wisata, setiap orang menginginkan pengalaman yang menyenangkan, misalnya, mendatangi tempat-tempat indah, mencicipi hidangan lokal, hingga melihat dari dekat budaya setempat. Mereka tentunya berharap, ketika perjalanan wisata telah usai, akan memiliki energi baru untuk kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Oleh karena itu, wisatawan tentu tidak ingin mendapati pengalaman yang tidak menyenangkan saat berlibur, misalnya akibat adanya gangguan keamanan di sekitar lokasi wisata. Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Chusmeru mengatakan sektor pariwisata merupakan industri jasa yang sangat sensitif terhadap isu dan gangguan keamanan. Misalkan saja, gangguan keamanan yang disebabkan adanya aksi teror bom. Hal tersebut, menurut dia, bisa menimbulkan keprihatinan dan kecemasan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Dan pada akhirnya akan berdampak pada sektor pariwisata dan juga memengaruhi angka kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, kata dia, penting bagi pemerintah mulai dari pusat hingga daerah, termasuk juga pengelola jasa pariwisata, untuk memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan. Setiap objek wisata, kata dia, memerlukan jaminan keamanan. Contohnya, di setiap objek wisata, hotel, restoran, serta daya tarik wisata yang lain, pengamanan tersebut bisa dilakukan dengan cara terbuka maupun tertutup, dengan menempatkan aparat keamanan di setiap objek. Dengan catatan, pengamanan tidak tampak berlebihan yang dikhawatirkan malah akan menimbulkan ketakutan wisatawan. Karena yang terpenting, adalah adanya upaya serius dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa lokasi dan objek daya tarik wisata tersebut aman untuk dikunjungi. Selain itu, sosialisasi dan penyebaran informasi terkait perkembangan situasi keamanan juga perlu dilakukan agar wisatawan tidak takut dan ragu dalam melakukan aktivitas wisatanya. Pasalnya, menurut dia, sekecil apapun gangguan keamanan yang terjadi di daerah atau objek wisata akan berdampak buruk bagi perkembangan pariwisata, baik lokal maupun nasional. "Contohnya pascateror bom yang terjadi di Surabaya, sejumlah negara mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advice) bagi warganya," katanya. Hal tersebut, kata dia, menjadi contoh bahwa isu keamanan sangat sensitif, termasuk bagi sektor pariwisata. Terkait hal tersebut ada berbagai upaya yang bisa dilakukan. Pertama, dengan menunjukkan dan memberikan kepastian bahwa teror bom di Tanah Air telah teratasi dan kondisi keamanan telah terkendali. Selain itu, kata dia, perlu dibuat standar prosedur pengamanan lokasi wisata dan objek daya tarik wisata, sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas wisatanya. Pemerintah, kata dia, juga perlu merangkul semua biro perjalanan dan pemangku kebijakan lainnya, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk membantu menyosialisasikan bahwa Indonesia telah aman.

wartawan
Redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.