Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Berkecil Hati, Jika Tidak Memiliki Potensi Desa Wisata

Bali Tribune/ Bupati Suwirta hadiri pembentukan medkom tingkatkan peran pokdarwis.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda menghadiri rapat Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Klungkung tahun 2020 bertempat di Balai Banjar Kwan Desa Besan pada Jumat (30/10)lalu.
 
Agenda dalam rapat tersebut, yakni Pembentukan Pengurus Media Komunikasi (Medkom) Kabupaten Klungkung dan dalam pelaksanaan rapat serta pembentukan pengurus dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Koordinator media Komunikasi Pokdarwis Wayan Malendra menyatakan tujuan pembentukan Pengurus ini adalah untuk mempererat silahturahmi, memperlancar komunikasi dan koordinasi antara anggota Pokdarwis dari masing-masing desa di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Klungkung Anak Agung Gde Putra Wedana menyatakan. Untuk  Di Kabupaten Klungkung terdapat di 18 Desa wisata, Di klk daratan ada 9 Desa Wisata dan 9 Desa Wisata ada di Kepulauan Nusa Penida. Adapun desa yang memiliki pokdarwis saat ini yakni, Desa Bakas, Timuhun, Tihingan, Tegak, Kamasan, Gelgel, Paksebali, Besan, Desa Pesinggahan.
 
Sedangkan Desa yang belum berstatus desa Wisata tetapi memiliki Pokdarwis Desa Akah dan Pokdarwis Desa Aan. Di Kecamatan Nusa Penida yakni Pokdarwis Desa Lembongan.
 
 Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan pokdarwis merupakan bagian terkecil dari Pembangunan Desa, tetapi secara keseluruhan pembangunan Desa dapat mendukung Desa Wisata itu sendiri.
 
Pada situasi pendemi ini, para Pokdarwis dalam melakukan pengembangan terhadap potensi desa yang dimiliki masing-masing desa, harus melakukan koordinasi secara vertical dan horizontal dengan baik.
 
Bupati Suwirta berpesan kepada Pokdarwis agar dalam membangun suatu potensi yang dimiliki oleh Desa, jangan hanya sekedar mengadakan rapat saja, tetapi diimbangi dengan terjun langsung kelapangan bersama stake holder terkait dan harus memiliki komitmen.
 
Bupati Suwirta juga berpesan agar koordinasi antara Perbekel dan Bendesa di Masing-masing Desa dengan pemerintah Kabupaten dapat ditingkatkan. “Sesampai di Desa masing-masing agar perangkat Desa dapat mengajak stake holder terkait dan masyarakat di Desa untuk melakukan pemetaan dan perencanaan besar terhadap potensi yang ada di desa masing-masing,”pinta Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menyatakan apabila Desa ingin mengembangkan potensi Wisata di desa masing-masing, hal tersebut dapat dilakukan dengan hal yang sederhana, seperti membuat lingkungan Desa bersih, indah, Program 100:0:100 yakni pemenuhan 100% akses layak air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0%, dan pemenuhan 100% akses sanitasi dapat berjalan dengan baik dan hal lain-lainnya. “Potensi Wisata Desa sudah digarap dengan baik, apabila Objek wisata dan pengelolaannya sudah bagus, serta didukung dengan administrasi yang bagus pula,” ujar Bupati Suwirta.
 
Apabila di Desa tidak memiliki potensi yang dapat digarap, pihaknya berharap untuk tidak berkecil hati. "Karena desa tersebut bisa saja menjadi pendukung dari potensi Desa yang dimiliki desa Tetangganya,” imbuhnya.
 
Dirinya juga menugaskan Dinas Pariwisata untuk membuat list mengenai Desa Berpotensi. Diiakhir sambutannya, Ia mengharapkan agar pengurus yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.