Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih

Bali Tribune / Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan MPR RI di SMA 1 Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Bertempat di ruang Multimedia SMA 1 Kuta, Badung, Minggu (4/8) Anggota MPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam kesempatan ini Agung Rai Wirajaya mengingatkan peserta yang hadir untuk mengibarkan bendera merah putih dalam menyambut perayaan kemerdekaan negara Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024.

"Ingat! jangan lupa mengibarkan bendera merah putih," pesan Agung Rai Wirajaya (ARW), sembari menegaskan kewajiban mengibarkan bendera itu diatur dalam UU. Ia juga menyampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan para pahlawan bukan hadiah.

Sosialisasi yang digelar secara dialogis ini disambut baik peserta yang hadir, apalagi diselingi dengan berbagai pertanyaan dan dijawab antusias oleh para siswa yang hadir.

“Siapa yang tahu pulau terluar dari Indonesia,” tanya Agung Rai Wirajaya kepada siswa yang hadir.

Lantas beberapa siswa-siswi dengan antusias memberikan jawaban mereka. Hasilnya para siswa mampu menjawab pertanyaan yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW). Selain itu masih ada beberapa pertanyaan seputar 4 Pilar Kebangsaan dan disambut antusias para siswa-siswi.

Selain 4 Pilar Kebangsaan, untuk menghidupkan suasana, dalam kesempatan ini Agung Rai Wirajaya yang juga Anggota DPR RI Komisi XI, juga membedah wawasan para siswa dengan pengetahuan umum yang  materinya masih seputar 4 Pilar kebangsaan dengan berbagai pertanyaan menarik seputar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seiring apa yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW), DR. Dra. I Gusti Ayu Diah Ayuniti, M.Si., selaku akademisi yang juga hadir sebagai narasumber memberikan materi wawasan kebangsaan serta pengetahuan umum lainnya.  Tak lupa Diah Ayuniti juga menyelipkan beberapa pertanyaan tentang wawasan kebangsaan bagi siswa yang hadir.

wartawan
ARW
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.