Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

gudang
Bali Tribune / Tampak depan pintu gerbang gudang penampung BBM Ilegal

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, gudang dengan pintu gerbang cat warna hitam itu telah dipasang police line (garis polisi) dan dijaga beberapa anggota polisi, baik berseragam polisi maupun berpakaian biasa. 

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, dari penggerebekan itu polisi sempat mengamankan lima orang dan dibawa ke Dit Reskrimsus untuk dimintai keterangan. Namun menariknya, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. 

"Mereka yang diamankan itu, setelah diperiksa di Dit Krimsus lalu dipulangkan. Status mereka masih terperiksa, belum ada tersangka. Dan informasinya, penyidik juga  sudah memanggil bos pemilik gudang itu tetapi belum sempat hadir," ungkap seorang sumber di lapangan.

Dijelaskan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan itu, di dalam gudang itu terdapat dua unit mobil tangki yang masing - masing berisikan lima ribu liter BBM jenis Solar dan 8 unit mobil grandong jenis truk dan mobil box. Mobil ini yang telah dimodifikasi dengan daya tampung  tangkinya yang besar kemudian melakukan pengisian di sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung. Setelah itu dibawalah ke gudang, kemudian diisi di dalam mobil tangki. Selanjutnya mobil tangki tersebut bawa ke Pelabuhan kemudian diangkut menggunakan kapal lalu dijual ke kapal - kapal nelayan di tengah laut. 

"Jadi, mobil grandong ini yang ambil BBM bersubsidi di SPBU - SPBU yang telah diajak kerjasama. Tapi ini yang masih didalami penyidik untuk Pasal apa yang tepat dipakai untuk menjerat para pelaku. Ini jaringan besar mafia BBM karena pemilik gudang adalah bos besar, ada petugas lapangannya yang mengatur dan ada informasi juga tetapi benar atau tidak bahwa ada oknum polisi yang ikut di dalamnya. Untuk oknum ini, tolong dicek kebenarannya supaya tidak salah atau memfitnah orang," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya pemasangan garis polisi di gudang yang diduga kuat menyimpan BBM ilegal itu. Namun mantan Kabid Humas Polda NTT ini enggan menjelaskan lebih rinci karena masih diproses. "Iya, benar. Sedang diproses, perkembangannya nanti kita sampaikan lebih lanjut," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.