Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jata Tuding Keputusan DPC Demokrat Gianyar Abaikan Juklak

Bali Tribune/ KEGIATAN - Dokumen kegiatan DPC Partai Demokrat Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tertatih untuk mempertahankan torehan satu fraksi di DPRD Gianyar,  Partai Demokrat Gianyar justru semakin bergoyang. Menyusul adanya keputusan Rapat DPC tentang paket kader yang diproyeksilkan duduk di posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Mantan Ketua DPC Demokrat dua periode, I Ketut Jata pun menuding keputusan itu tidak sesuai AD/ART  dan mengabaikan Juklak yang dikeluarkaan induk partainya.
 
Dari informasi yang diterima, Senin (29/7) kemarin, disebutkan jika DPC Partai Demokrat Gianyar telah menngelar rapat dan menghasilkan dua paket rancangan kader yang akan diplot untuk posisi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi.  Dimana dalam dua paket rancangan itu ada dua. Yakni  Paket A, yang memunculkan nama Ida Bagus Gaga Adi Saputra, I Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sedangkan  Paket B terdiri dari I Ketut Jata, Gede Sudiarta dan I Made Janji. Sementara I Ketut Jata yang masih bertahan memperolah suara terbanyak, justru tidak diusulakan lagi.  Hal inipun menimbulkan fiksi, meningat Juklak dari induk partai menagamatkan kader-kader yang memiliki jam terbang di kepengurusan dan torehan suara sebagai nilai ukur.
 
Saat di konfirmasi, I Ketut Karda mengaku tidak ikut hadirdan tidak menerima undangan dalam rapat DPC itu, meski sebagai salah satu Korwil Gianyar. Namun demikian, dirinya tidak menampik sudah menerima infirmasi terkait hasil keputusan itu.  “ Dari keterangan teman-teman yang ikut rapat menyebutkan, jika nama saya masuk dalam salah satu paket rancangan yang nantinya akan diusulkan ke DPP melalui DPD. Lebih jelasnya, sebaiknya hubungi  Ketua DPC,” terang Kader Senior Demokrat sal Ubud ini.
 
Disinggung dengan tidak munculnya nama Ketut Jata, Kaerda pun mengaku terkejut.  Karena dari persyaratan yang ditentukan dalam juklak, sebutnya, nama Ketut Jata sangat layak masuk dalam rancangan  paket itu. Karda pun menyayangkan jika memang benar hasil keputusan rapat DPC seperti itu, dokhawatirkan akan memicu fiksi di internal partai.  “Jika keputusan mengenai mekanisme dan juklak doanikan dan cenderung mengarah ke like-dislike’ kondusivitas partai akan menjadi taruhannya.  Sebaiknya, DPC merevisi  keputusan itu., “tukasnya.
 
Secara terpisah, Ketut Jata dengan nada tegas menyebutkan jika rapat DPC Demokrat yang dilaksanakan hari minggu itu dinilai menyalahi mekanisme partai.  Herannya lagi, rapat dilaksanakan tanpa kehadiran Ketua DPC dan hany dipimpin oleh sekretaris. Dirinya sendiri yang dudukdi  kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali yang jug menjadi Korwil Gianyar, jutsru tidak menerima undangan rapat. “ Satu, dari pelaksanaan rapat sudah menyalahi AD/ARTY partai. Keputusanya pun sudah tentu tidak sah,” tegasnya.
 
Lanjutanya, mengenai daftar nama kader yang masuk di dalam rancangan itu, dinilai mengabaikan juklak dari induk partai. Padahal, dalam juklak yang  diterbitkan DPP Demokrat, 25 Juli 2019 lalu sudah secara tegas  meyuratkan persyaratan dan mekanisme pengajuan, serta penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pengajuan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat. “Ada beberapa poin pentingnya, diantaranya pengurus aktif dan loyal, memiliki pengalaman menjabat sebagai anggota dewan, alat kelengkapan Dewan,  dan atau pimpinan Dewan serta pengalaman berorganisasi di masyarakat. Jumlah perolehan suara terbanyak, serta miniman berpendidikan strata satu (S1).  Justru ini diabaikan dan tentu menimbulkan kegaduhan, “ sesalnya.
 
Secara terpisah, Ketua Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara meyebutkan, saat rapat DPC Demokrat, hari Minggu itu, dirinya tidak hadir karena sakit. Karena itu, keputusan yang diambil saat itu  belum final. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat, untuk pemilihan nama-nama tersebut.  “Saya rasa nama Pak Jata terdaftar. Nanti kami akan rapat lagi secepatnya,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.