Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

I Made Supartha
Bali Tribune / Dr (C) I Made Supartha, SH., MH - Ketua Pansus TRAP DPRD Bali/Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali/Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Nilai inilah yang membuat UNESCO, pada 29 Juni 2012, menetapkan sistem Subak Bali termasuk Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage) dengan nama The Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa Jatiluwih memiliki Outstanding Universal Value (OUV), nilai universal luar biasa yang kepentingannya melampaui batas lokal dan nasional.

Berbeda dengan situs warisan budaya lain yang bersifat statis, Jatiluwih adalah lanskap hidup. Subak di kawasan ini masih dijalankan, dirawat, dan diwariskan secara turun-temurun oleh para petani. Dari luasan awal sekitar 303 hektare, kini sawah aktif di Jatiluwih tersisa kurang lebih 270 hektare, dikelola oleh tujuh subak tempek yang memanfaatkan sumber air alami dari mata air, air terjun, serta aliran Sungai Yeh Ho dan Yeh Baat.

Keterpaduan antara manusia, alam, dan spiritualitas sebagaimana diajarkan dalam filosofi Tri Hita Karana menjadi ruh utama Jatiluwih. Karena itu, status Warisan Budaya Dunia tidak bisa dipahami semata sebagai label pariwisata, melainkan sebagai mandat global untuk menjaga keaslian (authenticity) dan keutuhan (integrity) lanskap budaya tersebut.

Popularitas Jatiluwih sebagai destinasi wisata dunia membawa tantangan tersendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap kawasan ini kian terasa. Alih fungsi lahan, pendirian bangunan permanen, hingga aktivitas usaha di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mulai menggerus keutuhan lanskap agraris.

Padahal, perlindungan Jatiluwih telah diatur secara berlapis. Mulai dari Perda Irigasi Bali sejak 1972, penetapan sawah abadi oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, hingga pengaturan ketat dalam RTRW Provinsi Bali dan RTRW Kabupaten Tabanan. Seluruh regulasi itu menempatkan Jatiluwih sebagai kawasan lindung, kawasan pertanian strategis, sekaligus lanskap budaya yang harus dijaga.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya bangunan permanen termasuk fasilitas wisata yang berdiri di atas sawah aktif dan bersinggungan dengan zona inti (core zone) Warisan Budaya Dunia. Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi melanggar komitmen Indonesia kepada UNESCO.

Situasi tersebut mendorong Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali turun langsung ke Jatiluwih. Dari hasil inspeksi, ditemukan setidaknya 13 titik bangunan yang diduga melanggar peruntukan ruang LSD/LP2B.

Bagi Pansus TRAP, penertiban dipandang sebagai upaya menegakkan hukum sekaligus menjaga kepentingan jangka panjang pariwisata Bali. Penataan ruang tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi, melainkan memastikan pariwisata tumbuh selaras dengan perlindungan sawah dan keberlanjutan Subak.

Sebab, ancaman terbesar dari pembiaran pelanggaran adalah menurunnya nilai OUV Jatiluwih. Bangunan beton di tengah sawah bukan hanya mengurangi luasan tanam, tetapi juga merusak lanskap visual dan spiritual yang menjadi dasar pengakuan dunia.

Isu penataan ruang di Jatiluwih tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan petani. Perlindungan kawasan tanpa penguatan ekonomi berisiko dipersepsikan sebagai pembatasan sepihak. Karena itu, konsep pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan menjadi kunci.

Petani Subak ditempatkan sebagai aktor utama, bukan sekadar pelengkap. Aktivitas wisata diarahkan pada pengalaman langsung: wisatawan diajak turun ke sawah, menanam padi, mengenal sistem Subak, mengikuti ritual pertanian, hingga menikmati kuliner lokal sederhana di gubug tani nonpermanen. Model ini menempatkan sawah sebagai pusat aktivitas, bukan latar bagi bangunan komersial.

Pengelolaan retribusi wisata juga didorong lebih transparan dan berpihak kepada petani. Dana yang terkumpul diharapkan kembali untuk perawatan irigasi Subak, peningkatan produksi pertanian, serta kesejahteraan keluarga petani. Dukungan pemerintah pun dibutuhkan melalui insentif pupuk organik, pembebasan pajak lahan, bantuan ekonomi produktif, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Jatiluwih adalah anugerah budaya dan ekologis yang tak tergantikan. Keunggulannya bukan pada kemegahan bangunan, melainkan pada keutuhan lanskap agraris dan sistem Subak yang masih hidup. Sekali rusak, nilainya tak bisa dipulihkan dengan investasi apa pun.

Menjaga Jatiluwih berarti menjaga martabat bangsa di mata dunia. Pariwisata berkelanjutan di kawasan ini hanya akan bermakna jika berjalan seiring dengan perlindungan sawah dan peningkatan kesejahteraan petani—para penjaga sejati warisan peradaban Bali. 

wartawan
RED
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.