Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Hadiri Karya Atma Wedana Desa Adat Serangan

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar Jaya Negara menghadiri rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-atiwa Lan Atma Wedana (Memukur) Desa Adat Serangan, Senin (29/8).

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar Jaya Negara menghadiri rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-atiwa Lan Atma Wedana (Memukur) Desa Adat Serangan, Senin (29/8). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta, anggota DPRD Kota Denpasar AA. Putu Gede Wibawa, Camat Denpasar Selatan, Made Sumarsana, Lurah, Bendesa, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara menyampaikan, pelaksanaan upacara agama di Kota Denpasar dalam situasi pandemi saat ini yang telah disiplin dalam penerapan prokes. Terlebih dalam rangkaian Karya Pitra Yadnya Atiwa-tiwa Lan Atma Wedana (Mamukur)  yang telah disiplin pada penerapan prokes. Kami mengharapkan pelaksanaan upacara Mamukur  ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sehat. 

“Kami mengapresiasi pelaksanaan upacara  yang disiplin prokes telah berjalan lancar dan aman hingga puncak upacara nanti. Serta terus mengingatkan untuk secara bersama-sama saling mengingatkan dalam menerapkan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara turut melaksanakan prosesi ngajum sekah (salah satu prosesi memukur) serta menyerahkam punia.

Sementara Bendesa Adat Serangan, Made Sedana bersama Manggala Karya, Made Sandya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Walikota IGN. Jaya Negara serta tokoh masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan karya mamukur ini. 

Pelaksanaan rangkaian karya  telah dimulai sejak 23 juli  lalu dengan prosesi nyukat genah, dilanjutkan dengan prosesi ngaben tanggal 19 Agustus. Sedangkan puncak karya dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus dan tanggal 4 September mendatang dilaksanakan Nyegara Gunung. Sedangkan prosesi memukur ini diikuti 125 sawa.

wartawan
YAN
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.