Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jejak Kejahatan PKI

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Ada noda sejarah dalam perjalanan bangsa kita di bulan September. Peristiwa G-30/S PKI yang terjadi tahun 1965 menjadi momentum terbitnya larangan terhadap ideologi komunis untuk berkembang di NKRI. Mengapa komunis dilarang? Tulisan ini, secara bersambung menjelaskan jejak kejahatan  PKI. Tiga ciri/taktik gerakan komunis Indonesia paling menonjol; Menyusup,  Merakyat dan Memprovokasi (adu domba). Taktik pertama dilakukan terhadap organ vital negara seperti TNI, Kabinet, BUMN dan Ormas terbesar/berpengaruh. Taktik kedua, memanfaatkan kemiskinan  masyarakat akar rumput seperti buruh, tani dan nelayan utk dimobilisasi. Taktik ketiga dilakukan dgn membenturkan antar kelas sosial, lembaga negara, rakyat dgn pemerintah. Itu bisa dibaca dgn terang pada tiga periode konsolidasi yang berujung pada pemberontakan  gagal di tahun 1926, 1948 dan 1965 (Gerakan 30 September). Kegagalan ketiga ini yang menjadi mimpi buruk bagi PKI krn ditumpas tuntas hingga ke akar-akar. Sebelum melakukan pemberontakan pada thn 1926, Pemerintahan Hindia Belanda sempat kecolongan dengan penyusupan sejumlah tokoh Komunis ke dalam tubuh beberapa jawatan dan ormas. Ormas Serikat Islam (SI) adalah lahan pertama komunis Indonesia menyemai jentik-jentiknya. SI yang lahir dengan misi sosial-ekonomi berwarna Islam itu tak menyadari jika komunis sudah mulai "menyusup" sejak terbentuk tanggal 11 November  1912. Strategi penyusupan ini diawali dengan menjual gagasan sosial demokrasi. Adalah Semaun dan Darsono, dua tokoh kiri SI yang memunculkan gagasan itu tanpa diketahui pengurus SI yang lain tentang apa gerangan yang sedang terjadi. Ketika gagasan sosial demokrasi sudah mendapat sambutan dalam tubuh SI,  Samiun dan Darsono menyeret secara perlahan-lahan faham sosial demokrasi menjadi demokrasi sosial. Sebenarnya pergeseran ini sudah mulai terasa oleh pengurus inti yang lain bahwa sedang terjadi sesuatu di luar misi azasi SI.  Benar ternyata, lama kelamaan, gerakan demokrasi sosial ini kian menajam menjadi semakin radikal sebagai prakondisi lahirnya faham komunis. Lima tahun mengkonsilidasi diri, tepatnya 1917, akhirnya faham komunis yang disemai dalam berbagai jawatan pemerintah dan ormas itu melembagakan diri menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebelum mendirikan PKI, Semaun dan Darsono pernah mengenyam pendidikan tentang komunis dari Sneevlit di Indische Social Demoratische Partij (ISDP). Sneevlit sendiri diketahui merupakan sayap kiri di dalam ISDP. Dari sana, keduanya sering berdiskusi dengan Sneevlit. Keduanya pun melihat celah di SI, sehingga secara perlahan menyusupkan ideologinya. Celah SI yang dimanfaatkan Semaun dan Darsono adalah ketika melihat kepentingan kaum buruh kurang diakomodasi. Kedua pentolan komunis ini pun menggalang kekuatan buruh utk bersatu dan siap digerakkan. Salah seorang tokoh SI, Haji Agus Salim tampaknya membaca kondisi itu. Agus Salim akhirnya menegakkan disiplin partai. SI pun berganti nama menjadi Partai Syarikat Islam (PSI) di tahun 1921, kemudian menjadi PSII di thn 1930. Sesudah itu, barulah resmi nama PKI mencuat. Namun, lanjut Mohammat Hatta, partai komunis itu pun tidak kompak lantaran salah seorang pendirinya, Tan Malaka, membentuk Partai Rakyat Indonesia (PARI). Dalam konsolidasi yang belum matang, PKI sdh melakukan kegaduhan. Dia membenturkan kaum buruh dgn majikan, petani dgn tuan tanah dan nelayan dgn pengusaha. Relasi sosial antarwarga diputus dgn provokasi, hubungan pemerintah hindia Belanda dgn rakyat dibelokkan kpd misinya. Dengan kondisi yg belum terkonsolidasi matang, PKI berani melakukan pemberontakan tahun 1926. Pemberontakan itu dapat dengan mudah dipatahkan pemerintah Hindia Belanda. PKI pun dilibas, ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan. Sebanyak 1.308 orang, umumnya kader-kader partai, dikirim ke Boven Digul, sebuah kamp tahanan di Papua.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.