Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jejak Kejahatan PKI

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Ada noda sejarah dalam perjalanan bangsa kita di bulan September. Peristiwa G-30/S PKI yang terjadi tahun 1965 menjadi momentum terbitnya larangan terhadap ideologi komunis untuk berkembang di NKRI. Mengapa komunis dilarang? Tulisan ini, secara bersambung menjelaskan jejak kejahatan  PKI. Tiga ciri/taktik gerakan komunis Indonesia paling menonjol; Menyusup,  Merakyat dan Memprovokasi (adu domba). Taktik pertama dilakukan terhadap organ vital negara seperti TNI, Kabinet, BUMN dan Ormas terbesar/berpengaruh. Taktik kedua, memanfaatkan kemiskinan  masyarakat akar rumput seperti buruh, tani dan nelayan utk dimobilisasi. Taktik ketiga dilakukan dgn membenturkan antar kelas sosial, lembaga negara, rakyat dgn pemerintah. Itu bisa dibaca dgn terang pada tiga periode konsolidasi yang berujung pada pemberontakan  gagal di tahun 1926, 1948 dan 1965 (Gerakan 30 September). Kegagalan ketiga ini yang menjadi mimpi buruk bagi PKI krn ditumpas tuntas hingga ke akar-akar. Sebelum melakukan pemberontakan pada thn 1926, Pemerintahan Hindia Belanda sempat kecolongan dengan penyusupan sejumlah tokoh Komunis ke dalam tubuh beberapa jawatan dan ormas. Ormas Serikat Islam (SI) adalah lahan pertama komunis Indonesia menyemai jentik-jentiknya. SI yang lahir dengan misi sosial-ekonomi berwarna Islam itu tak menyadari jika komunis sudah mulai "menyusup" sejak terbentuk tanggal 11 November  1912. Strategi penyusupan ini diawali dengan menjual gagasan sosial demokrasi. Adalah Semaun dan Darsono, dua tokoh kiri SI yang memunculkan gagasan itu tanpa diketahui pengurus SI yang lain tentang apa gerangan yang sedang terjadi. Ketika gagasan sosial demokrasi sudah mendapat sambutan dalam tubuh SI,  Samiun dan Darsono menyeret secara perlahan-lahan faham sosial demokrasi menjadi demokrasi sosial. Sebenarnya pergeseran ini sudah mulai terasa oleh pengurus inti yang lain bahwa sedang terjadi sesuatu di luar misi azasi SI.  Benar ternyata, lama kelamaan, gerakan demokrasi sosial ini kian menajam menjadi semakin radikal sebagai prakondisi lahirnya faham komunis. Lima tahun mengkonsilidasi diri, tepatnya 1917, akhirnya faham komunis yang disemai dalam berbagai jawatan pemerintah dan ormas itu melembagakan diri menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebelum mendirikan PKI, Semaun dan Darsono pernah mengenyam pendidikan tentang komunis dari Sneevlit di Indische Social Demoratische Partij (ISDP). Sneevlit sendiri diketahui merupakan sayap kiri di dalam ISDP. Dari sana, keduanya sering berdiskusi dengan Sneevlit. Keduanya pun melihat celah di SI, sehingga secara perlahan menyusupkan ideologinya. Celah SI yang dimanfaatkan Semaun dan Darsono adalah ketika melihat kepentingan kaum buruh kurang diakomodasi. Kedua pentolan komunis ini pun menggalang kekuatan buruh utk bersatu dan siap digerakkan. Salah seorang tokoh SI, Haji Agus Salim tampaknya membaca kondisi itu. Agus Salim akhirnya menegakkan disiplin partai. SI pun berganti nama menjadi Partai Syarikat Islam (PSI) di tahun 1921, kemudian menjadi PSII di thn 1930. Sesudah itu, barulah resmi nama PKI mencuat. Namun, lanjut Mohammat Hatta, partai komunis itu pun tidak kompak lantaran salah seorang pendirinya, Tan Malaka, membentuk Partai Rakyat Indonesia (PARI). Dalam konsolidasi yang belum matang, PKI sdh melakukan kegaduhan. Dia membenturkan kaum buruh dgn majikan, petani dgn tuan tanah dan nelayan dgn pengusaha. Relasi sosial antarwarga diputus dgn provokasi, hubungan pemerintah hindia Belanda dgn rakyat dibelokkan kpd misinya. Dengan kondisi yg belum terkonsolidasi matang, PKI berani melakukan pemberontakan tahun 1926. Pemberontakan itu dapat dengan mudah dipatahkan pemerintah Hindia Belanda. PKI pun dilibas, ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan. Sebanyak 1.308 orang, umumnya kader-kader partai, dikirim ke Boven Digul, sebuah kamp tahanan di Papua.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.