Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jejak Kejahatan PKI

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Ada noda sejarah dalam perjalanan bangsa kita di bulan September. Peristiwa G-30/S PKI yang terjadi tahun 1965 menjadi momentum terbitnya larangan terhadap ideologi komunis untuk berkembang di NKRI. Mengapa komunis dilarang? Tulisan ini, secara bersambung menjelaskan jejak kejahatan  PKI. Tiga ciri/taktik gerakan komunis Indonesia paling menonjol; Menyusup,  Merakyat dan Memprovokasi (adu domba). Taktik pertama dilakukan terhadap organ vital negara seperti TNI, Kabinet, BUMN dan Ormas terbesar/berpengaruh. Taktik kedua, memanfaatkan kemiskinan  masyarakat akar rumput seperti buruh, tani dan nelayan utk dimobilisasi. Taktik ketiga dilakukan dgn membenturkan antar kelas sosial, lembaga negara, rakyat dgn pemerintah. Itu bisa dibaca dgn terang pada tiga periode konsolidasi yang berujung pada pemberontakan  gagal di tahun 1926, 1948 dan 1965 (Gerakan 30 September). Kegagalan ketiga ini yang menjadi mimpi buruk bagi PKI krn ditumpas tuntas hingga ke akar-akar. Sebelum melakukan pemberontakan pada thn 1926, Pemerintahan Hindia Belanda sempat kecolongan dengan penyusupan sejumlah tokoh Komunis ke dalam tubuh beberapa jawatan dan ormas. Ormas Serikat Islam (SI) adalah lahan pertama komunis Indonesia menyemai jentik-jentiknya. SI yang lahir dengan misi sosial-ekonomi berwarna Islam itu tak menyadari jika komunis sudah mulai "menyusup" sejak terbentuk tanggal 11 November  1912. Strategi penyusupan ini diawali dengan menjual gagasan sosial demokrasi. Adalah Semaun dan Darsono, dua tokoh kiri SI yang memunculkan gagasan itu tanpa diketahui pengurus SI yang lain tentang apa gerangan yang sedang terjadi. Ketika gagasan sosial demokrasi sudah mendapat sambutan dalam tubuh SI,  Samiun dan Darsono menyeret secara perlahan-lahan faham sosial demokrasi menjadi demokrasi sosial. Sebenarnya pergeseran ini sudah mulai terasa oleh pengurus inti yang lain bahwa sedang terjadi sesuatu di luar misi azasi SI.  Benar ternyata, lama kelamaan, gerakan demokrasi sosial ini kian menajam menjadi semakin radikal sebagai prakondisi lahirnya faham komunis. Lima tahun mengkonsilidasi diri, tepatnya 1917, akhirnya faham komunis yang disemai dalam berbagai jawatan pemerintah dan ormas itu melembagakan diri menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebelum mendirikan PKI, Semaun dan Darsono pernah mengenyam pendidikan tentang komunis dari Sneevlit di Indische Social Demoratische Partij (ISDP). Sneevlit sendiri diketahui merupakan sayap kiri di dalam ISDP. Dari sana, keduanya sering berdiskusi dengan Sneevlit. Keduanya pun melihat celah di SI, sehingga secara perlahan menyusupkan ideologinya. Celah SI yang dimanfaatkan Semaun dan Darsono adalah ketika melihat kepentingan kaum buruh kurang diakomodasi. Kedua pentolan komunis ini pun menggalang kekuatan buruh utk bersatu dan siap digerakkan. Salah seorang tokoh SI, Haji Agus Salim tampaknya membaca kondisi itu. Agus Salim akhirnya menegakkan disiplin partai. SI pun berganti nama menjadi Partai Syarikat Islam (PSI) di tahun 1921, kemudian menjadi PSII di thn 1930. Sesudah itu, barulah resmi nama PKI mencuat. Namun, lanjut Mohammat Hatta, partai komunis itu pun tidak kompak lantaran salah seorang pendirinya, Tan Malaka, membentuk Partai Rakyat Indonesia (PARI). Dalam konsolidasi yang belum matang, PKI sdh melakukan kegaduhan. Dia membenturkan kaum buruh dgn majikan, petani dgn tuan tanah dan nelayan dgn pengusaha. Relasi sosial antarwarga diputus dgn provokasi, hubungan pemerintah hindia Belanda dgn rakyat dibelokkan kpd misinya. Dengan kondisi yg belum terkonsolidasi matang, PKI berani melakukan pemberontakan tahun 1926. Pemberontakan itu dapat dengan mudah dipatahkan pemerintah Hindia Belanda. PKI pun dilibas, ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan. Sebanyak 1.308 orang, umumnya kader-kader partai, dikirim ke Boven Digul, sebuah kamp tahanan di Papua.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.