Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AALCO Ke-61, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi

Bali Tribune / Jelang AALCO Ke-61, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (6/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo R. Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling serta melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi yang akan menghadiri The 61st AALCO Annual Session. Peninjauan dilakukan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (6/10). Sesi tahunan AALCO ke-61 akan digelar Nusa Dua Convention Center (BNDCC), 15 -20 Oktober 2023 dengan Indonesia sebagai tuan rumah, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai focal point dalam penyelenggaraan pertemuan besar negara-negara Asia-Afrika ini.

Sebagai Head of Delegation (HoD) Republik Indonesia, Dirjen AHU memastikan penyelenggaraan sesi tahunan AALCO kali ini akan berjalan dengan lancar. Ia menekankan pentingnya kelancaran kegiatan ini mengingat pertemuan ini akan dihadiri oleh pejabat negara setingkat menteri dari negara anggota AALCO yang akan membawa dampak positif bagi kerja sama internasional Indonesia. "Sesi tahunan AALCO ke-61 ini merupakan pertemuan internasional yang besar dan akan memberikan banyak dampak positif bagi Indonesia dari berbagai aspek, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang dan detail,” ungkap Cahyo dalam rapat koordinasi dengan otoritas bandara dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan AALCO di Bali.

 Ia menjelaskan, bahwa pertemuan ini akan dihadiri oleh 47 negara anggota AALCO, negara observer, dan perwakilan lembaga internasional sehingga dalam pelaksanaan acara besar ini perlu kerja sama dan dukungan dari beberapa pihak seperti otoritas bandara hingga satuan keamaan di Bali. Dalam simulasinya, Dirjen AHU berpesan agar delegasi dari negara yang hadir dalam AALCO ke-61 tahun ini dapat diberikan penanganan dengan baik mulai dari kedatangan delegasi, pengawalan di bandara menuju lokasi kegiatan, hingga kepulangan para delegasi. "Perlu diingat, meskipun memberikan service terbaik sebagai tuan rumah, namun tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia," teranghnya.

Di sisi lain, penyelenggaraan pertemuan besar ini juga disambut baik oleh para pihak terkait seperti Otoritas Bandara Wilayah IV, Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Airport Operators Community Bandara I Gusti Ngurah Rai, PT JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan PT Gapura Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai yang mendukung dan siap membantu kesuksesan sesi tahunan AALCO ke-61 di Indonesia.

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956. Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO. Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC). Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen. 

wartawan
RAY
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.