Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Grand Final Jegeg Bagus Provinsi Bali, Teruna Teruni Denpasar Mohon Doa Restu Walikota

Walikota Ray Mantra bersama Ny. Selly Ray Mantra foto bareng Teruna Teruni Kota Denpasar, Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira di kediaman Walikota, Selasa (17/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira akan mengikuti grand final pemilihan Jegeg Bagus Provinsi Bali pada tanggal 28 Juli 2018 mendatang. Dipastikan, mereka yang terpilih sebagai juara pada lomba itu akan bertugas menjadi Duta Pariwisata dan Budaya Provinsi Bali.  Sebelum mengikuti grand final Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek deko Widi Permana memohon doa restu dan arahan kepada Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ny. Selly Dharmawijaya Mantra di Kediaman Walikota, Selasa (17/7) kemarin. Disela-sela pertemuan itu Ny. Selly Dharmawijaya Mantra berharap, agar dalam grand final pemilihan Jegeg Bagus Provinsi Bali  Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira harus menampilkan yang terbaik dan percaya diri. ''Yang terpenting adalah menampilkan yang terbaik dan maksimal, masalah menang dan kalah sudah kendang Tuhan Yang Maha Esa,'' ungkap Ny. Selly. Sementara itu Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek Deko Widi Perman mengatakan, sebelum mengikuti perlombaan ini dirinya telah mengikuti seleksi mulai dari interview, fashion show, tes minat bakat, tes keterampilan dan sebagainya. Karena dalam penilaian semua nilai akan diakomodasi. Untuk menang dalam ajang ini ia juga mengaku telah mempersiapkan diri mulai dari publik speaking, keterampilan dan bakat. Selain itu dalam kesempatan itu mereka juga akan di kolaborasikan dengan Bahasa Bali dan bahasa asing. ''Mudah-mudahan dalam grain final kita dapat terpilih sebagai duta pariwisata dan budaya, sehingga  dapat mengaplikasikan serta dapat mempromosikan pariwisata dan budaya Provinsi Bali,'' harapnya. 

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.