Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Grand Final Jegeg Bagus Provinsi Bali, Teruna Teruni Denpasar Mohon Doa Restu Walikota

Walikota Ray Mantra bersama Ny. Selly Ray Mantra foto bareng Teruna Teruni Kota Denpasar, Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira di kediaman Walikota, Selasa (17/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira akan mengikuti grand final pemilihan Jegeg Bagus Provinsi Bali pada tanggal 28 Juli 2018 mendatang. Dipastikan, mereka yang terpilih sebagai juara pada lomba itu akan bertugas menjadi Duta Pariwisata dan Budaya Provinsi Bali.  Sebelum mengikuti grand final Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek deko Widi Permana memohon doa restu dan arahan kepada Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ny. Selly Dharmawijaya Mantra di Kediaman Walikota, Selasa (17/7) kemarin. Disela-sela pertemuan itu Ny. Selly Dharmawijaya Mantra berharap, agar dalam grand final pemilihan Jegeg Bagus Provinsi Bali  Kadek Deko Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersavira harus menampilkan yang terbaik dan percaya diri. ''Yang terpenting adalah menampilkan yang terbaik dan maksimal, masalah menang dan kalah sudah kendang Tuhan Yang Maha Esa,'' ungkap Ny. Selly. Sementara itu Teruna Teruni Kota Denpasar Kadek Deko Widi Perman mengatakan, sebelum mengikuti perlombaan ini dirinya telah mengikuti seleksi mulai dari interview, fashion show, tes minat bakat, tes keterampilan dan sebagainya. Karena dalam penilaian semua nilai akan diakomodasi. Untuk menang dalam ajang ini ia juga mengaku telah mempersiapkan diri mulai dari publik speaking, keterampilan dan bakat. Selain itu dalam kesempatan itu mereka juga akan di kolaborasikan dengan Bahasa Bali dan bahasa asing. ''Mudah-mudahan dalam grain final kita dapat terpilih sebagai duta pariwisata dan budaya, sehingga  dapat mengaplikasikan serta dapat mempromosikan pariwisata dan budaya Provinsi Bali,'' harapnya. 

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.