Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri 2026, Bank Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

uang kartal
Bali Tribune/ LAYANAN - Bank menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Bank mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga ketersediaan uang layak edar serta memastikan distribusi berjalan optimal di seluruh wilayah operasionalnya bertepatan Ramadan dan Idulfitri 2026. 

Melalui layanan ini, bank berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan uang kartal menjelang Idulfitri. Demikian disampaikan Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya dalam siaran persnya, Kamis (26/2).

Bank terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Kata dia, menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026 ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. "Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang layak edar serta memberikan kemudahan akses penukaran uang bagi masyarakat di wilayah Bali.

Kami menyiapkan layanan penukaran uang kartal di unit kerja operasional yang ditunjuk di Bali guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Kami memastikan layanan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi atau laman PINTAR (pintar.bi.go.id). Setelah melakukan pemesanan, masyarakat dapat datang ke kantor unit kerja BRI sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.

Adapun batas maksimal penukaran yang dapat dilakukan adalah sebesar Rp5.300.000 per KTP. BRI Region 17 Denpasar menyediakan layanan penukaran uang kartal di sejumlah Branch Office (BO) di wilayah Bali. 

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.