Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Agung di Pura Padmasana Kantor Bupati Bangli, Puluhan ASN Ikuti Ritual Tawur Balik Sumpah

Sejumlah pegawai di Lingkungan Pemkab Bangli mengikuti persembahyangan bersama serangkain pelaksanaan ritual memungkah, nubug pedagingan Wrhaspati Kalpha di Pura Padmasana Kantor Bupati setempat, Selasa (18/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian puncak karya memungkah, nubug pedagingan Wrhaspati Kalpha  di Pura Padmasana Kantor Bupati Bangli. Selasa (18/12) kemarin berlangsungkan  Karya Tawur Malik Sumpah, Nubung Pedagingan, Pemlaspas lan Masupati Pelinggih. prosesi ini diikuti puluhan ASN setempat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli,  Ida Bagus Gde Giri Putra yang juga manggala karya menyampaikan, ritual di Pura Padmasana Kantor Bupati Bangli uitu adalah yang pertama kalinya. Menurut Sekda Giri Putra,  pada zaman kerajaan terdahulu, murdaning jagat (para raja,red) adanya di Kantor Bupati. Sehingga dapat dikatakan  Padmasana Kantor Bupati merupakan parahyangan murdaning jagat.  “Sehingga masyarakat Bangli, khusunya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Bangli, berkewajiban menghaturkan yadnya suci kehadapan Beliau,” terangnya. Lanjutnya, kegiatan itu dilaksanakan dengan harapan, Ida Bhatara senantiasa memberikan limpahan rahmat, perlindungan dan jalan terbaik, sehingga dalam pengabdian ASN kepada masyarakat, daerah, nusa dan bangsa, bisa berjalan dengan baik.  “Hari ini kita menggelar karya tawur malik sumpah, nubung pedagingan, pemlaspas lan masupati Pelinggih menjelang puncak karya memungkah, nubug pedagingan Wrhaspati Kalpha ring Pura Padmasana Kantor Bupati Bangli. Saya menghimbau seluruh pegawai bisa bisa menyatukan langkah dan pikiran dalam mengemban tugas masing-masing, sehingga pelaksanaan karya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya. Sekda  Giri Putra menambahkan, tujuan dari dilaksanakannya ritual ini adalah, untuk menyucikan alam semesta (bhuana agung) dan nyomia bhuta kala sebelum prosesi nedunan Ida Bhatara dilangsungkan.  “Pertama alam dulu dibersihkan karena beliau yang maha suci akan turun ke alam ini. Sedangkan Nubung Pedagingan tujuannya adalah menambah kesucian dari suang-suang pelinggih, agar Beliau berkenan berstana dan memberikan kerahayuan bagi jagat Bangli”jelasnya. Adapun bhakti yang dihaturkan sambung Sekda Giri Putra diantarannya, bhakti ring Sanggar Agung Upasaksi Catur Mukti, Mapedudusan Catur Kumba lan Pecaruan Manca Kelud.  Sedangkan wewalungan yang digunakan, seperti ayam manca warna, itik blangbungkem mepenangkeb, angsa, kambing, bawi butuan, asu bangbungkem, itik cemaning lan mapenyerang ayam klau, ayam buik, ayam wangkas lan ayam ijo.  Seluruh rangkaian ritual ini dipuput oleh tiga orang sulinggih yakni,  Ida Pedanda Gde Putra Sidemen Tembuku dari Gria Jaksa, Banjar Pande Bangli, Ida Pedanda Gde Nyoman Jelantik Bhuda dari Gria Alang Ajeng Nongan dan Ida Pedanda Istri Made Rai dari Gria Kaler Kauh, Brahmana Bukit Bangli.  Saat prosesi berlangsung juga dipentaskan Tari Rejang, Pendet, Baris Gede, Wayang Gedog, Topeng Sidekarya dan Rejang Renteng. Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar berharap, melalui pelaksanaa yadnya suci ini, Ida Bhatara yang beratana di Padmasana Kantor Bupati Bangli, selalu memberikan tuntunan dan sinar sucinya, agar semua urusan pemerintahan di Kabupaten Bangli bisa berjalan dengan baik.  Ia juga meminta, agar selama pelaksanaan karya, pegawai dilingkungan Pemkab Bangli, kompak ngaturang ayah-ayah sesuai dengan tugas masing-masing, sehingga pelaksanaan karya, bisa berjalan dengan baik.  "Selama karya berlangsung, saya minta pegawai bisa kompak ngaturang ayah bhakti. Dengan ketulusan dan kebersamaan, saya yakin pelaksanaan karya akan berjalan baik," harap Made Gianyar . Nampak hadir dalam karya tawur malik sumpah ,Wakil Bupati,Sang Nyoman Sedana  Arta,Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles, Forkompinda Bangli, Wakil Ketua TP PKK Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua DWP Bangli Ny. Ida Ayu Giri Putra, Pimpinan OPD, Perbekel dan Bendesa se-Kabupaten Bangli. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.