Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Ngusaba, Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas Satpol PP melakukan penertiban pedagang di areal depan Pura Ulun Danu Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (7/3).

balitribune.co.id | Bangli - Manjelang Karya Ngusaba pada Purnama Kedasa, di Pura Ulun Danu Batur Desa Adat Batur Kecamatan Kintamani, Bangli, petugas Satpol PP Bangli turun lakukan penertiban pedagang pada Senin (7/3). Penertiban menyasar pedagang yang berjualan di trotoar maupun di bahu jalan areal Pura Ulun Danu Batur. 

Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan, Menjelang pelaksanaan karya telah dilakukan rapat koordinasi. Mengacu hasil rapat dengan peduluan di Pura Ulun Danu Batur dalam rangka karya ngusaba dilakukan penertiban pedagang yang menganggu lalu lintas.

“Guna mendukung kelancaran dan kenyamanan menjelang pelaksanaan upacara mulai dilakukan penertiban pedagang yang berjualan di lokasi yang dilarang,” ujarnya, Senin (7/3). 

Kata Agung Suryadarma, berkaca tahun-tahun sebelumnya banyak juga pedagang dari luar memanfaatkan trotoar hingga bahu jalan untuk menaruh dagangannya. 

Bahkan saat ini sudah bermunculan pedagang di seputaran Pura Ulun Danu Batur. Jika semakin banyak pedagang tentu akan sulit dilakukan penertiban.

"Ada pelaporan baru ada dua tiga pedagang berjualan dan keberadaan dapat mengganggu lalu lintas langsung ditertibkan," sebutnya.  

Pihaknya menegaskan, pedagang dilarang berjualan di bahu jalan. Diterbitkan pula kios yang barang dagangan sampai ke trotoar. Pihaknya turun bersama pecalang Desa adat setempat.

"Penertiban dilakukan untuk kenyamanan pemedek saat akan melakukan persembahyangan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.