Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Peredaran Mikol Diperketat

puasa
TUNJUKKAN BB - Jajaran Polsek Mendoyo saat menunjukkan barang bukti berupa puluhan botol mikol berbagai jenis yang diamankan dirumah warga

Negara, Bali Tribune

Pasca diamankannya puluhan botol minuman beralkohol disalah satu rumah warga di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo oleh jajaran Polsek Mendoyo, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana menjelang bulan suci Ramadhan pada Juni mendatang akan menggalakan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (mikol) di Bumi Makepung Jembrana.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra melalui Kepala Didang Perdagangan, I Made Susila saat dikonfirmasi, Selasa (17/5), mengatakan selain mengantensi peredaran mikol secara pribadi di rumah-rumah masyarakat, sepekan sebelum dimulainya puasa tepatnya pekan depan pihaknya mulai mengadakan kegiatan pengawasan mikol dengan menyasar tempat hiburan yang menjadi lokasi-lokasi peredaran mikol seperti cafe-cafe yang ada di Jembrana.

Dikatakannya pihaknya akan terlebih dulu sebelum mengadakan kegiatan pengawasan mikol akan mengadakan pengawasan terhadap peredaran jamu-jamu yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Pihaknya akan melaporkan hasil kegiatan kepada Sat Pol PP Kabupaten Jembrana setelah penertiban mikol selesai agar bisa ditindaklanjuti. Untuk penjualan mikol menurutnya harus memiliki ijin resmi sesuai Permendag RI nomor 20 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengandilan dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan mikol.

Sebelumnya, atas informasi masyarakat terkait adanya peredaran mikol bermerk dagang luar negeri, jajaran Polsek Mendoyo, Senin (16/5), mengamankan 53 botol mikol dengan berbagai macam merk diruang tamu rumah milik Mantan TKI, I Nyoman Yasa (47) di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo yang tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan puluhan botol miras itu. Pihak Polsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim, AKP I Gusti Komang Muliadnyana Selasa kemarin mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana sehingga masih membutuhan waktu untuk tindakan lebih lanjut terkait kepemilikan mikol ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.