Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

PHRI
Bali Tribune / PHRI - Panitia Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 saat menjelaskan pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 di Denpasar, Jumat 24 Oktober 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Pada konferensi persnya, Jumat 24 Oktober 2025 ia menyampaikan informasi pembukaan dan penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 serta syarat calon ketua. "Kami informasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musyawarah Daerah XV PHRI BPD Provinsi Bali Tahun 2025, Nomor : 001/SK MUSDA XV/ BPD PHRI Bali/X/2025, tertanggal 18 Oktober 2025 menetapkan sebagai berikut, pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025, pada pukul 12.00 Wita. Penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025-2023 ditutup pada tanggal 25 November 2025, pada pukul 12.00 Wita.

Tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Jl. Prof. Moh. Yamin Nomor 17x, Renon, Denpasar 80235, Bali, pada Senin-Jumat, dari pukul 10.00-16.00 Wita, setiap hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional)," jelasnya.

Lebih lanjut Perry Markus mengatakan, pada saat pendaftaran, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran calon dengan ketentuan sebagai berikut. Dokumen pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pengarah (Steering Committee) Musda XV PHRI BPD Provinsi Bali, Tahun 2025 di Sekretariat PHRI Bali. 

"Memiliki Sertifikat Tanda Anggota PHRI yang berlaku Akte Pendirian Perusahaan, dan nama yang bersangkutan ada dalam Akte. Copy SK Kepengurusan, baik dalam BPP/BPD/BPC PHRI. Surat Pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI serta peraturan organisasi PHRI," bebernya. 

Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 disyaratkan sebagai pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran di Bali, pernah menjabat sebagai Ketua BPD PHRI/ BPC PHRI pada periode kepengurusan sebelumnya, dan diselesaikan dengan baik, laporan pertanggungjawabannya diterima dan tidak di caretaker kepengurusannya. Selain itu pernah menjabat sebagai Pengurus BPP PHRI/BPD PHRI dan Ketua BPC PHRI. 

"Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali yang tidak hadir dalam pelaksanaan Musda sesuai waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan oleh Panitia Steering Committee, maka calon tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur sebagai Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.