Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kodim Jembrana Lakukan P4GN

TES URINE -- Puluhan prajurit TNI dan PNS serta anggota Persit KCK di jajaran Kodim 1617/Jembrana menjalani tes urine di Makodim 1617/Jembrana, Kamis (13/12).

BALI TRIBUNE - Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru), jajaran Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sehingga ditekankan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. Demikian dikatakan Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf Ngakan Made Marjana, SPd., mewakili Dandim di Aula Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai-135, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Kamis (13/12). Kegiatan P4GN ini katanya, secara rutin dilaksanakan staf Intel dengan tujuan mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana. Hal ini sebagai bagian untuk mencegah keterlibatan Keluarga Besar TNI dalam masalah narkoba. “Komitmen TNI sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. Hal ini menyikapi meningkatnya penguna narkoba di wilayah Jembrana yang sudah diambang batas dan perlu mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba, di mana adanya potensi penyelundupan narkoba dari luar Bali,” katanya. Meningkatnya daya tangkal ini sambung Kasdim, diharapkan mampu melemahkan sekaligus menumpas segala aktivitas jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang mencoba masuk dan merusak kehidupan masyarakat Jembrana. Sehingga, melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk menghindari, memerangi, dan memberantas narkoba secara bersama-sama melalui aksi nyata yang diawali dari diri pribadi, keluarga, dan satuan menuju Indonesia yang berbudaya, berkarakter, bermartabat, dan sejahtera. Pasi Intel Kodim Kapten Inf Nyoman Gde Andika SH., menambahkan, sosialisasi P4GN yang diselenggarakan tiap triwulan ini dimaksudkan agar para prajurit dan PNS serta anggota Persit KCK mendapatkan pengetahuan dan mengetahui jenis serta golongan narkotika dan bahaya pengguanaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) seperti, heroin, morfin, ganja, ekstasi, dan jenis lainya. Pada acara tersebut juga disampaikan tentang ketentuan pidana dan pelanggaran hukum dalam kasus narkoba, sesuai UU Nomor: 35 Tahun 2015 tentang Narkotika, yang tercantum pada Pasal 112 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang tanpa hak menyimpan, menguasai, atau menyediakan dapat dikenakan sanksi hukuman seumur hidup”. Dari hasil pemeriksaan tes urine oleh petugas Analis Laboratorium RSUD Negara yang dipimpin I Kadek Kartha bersama seorang stafnya, bersyukur tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit, PNS maupun anggota Persit KCK dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.