Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Rutan Negara

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas menyisir setiap ruangan saat sidak gabungan TNI-Polri di Rutan Kelas II B Negara Minggu malam.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), langkah antisipasi terhadap gangguang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mulai dilakukan. Tidak hanya dilingkungan masyarakat, namun juga di lingkungan Rutan Kelas II B Negara. Puluhan personil gabungan kepolisian dan TNI Minggu (15/12) malam menyisir seluruh ruangan diareal rutan.
 
Kehadiran puluhan personil gabungan TNI-Polri disaat jam istirahat para warga binaan ini membuat kaget para penguhuni di masing-masing blok. Di Rutan yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini kini terdapat 135 tahana dan narapidana. Mereka tersebar di tiga blok dengan 13 kamar. Petugas gabungan dari TNI-Polri bersama petugas keamanan Rutan melakukan sidak ke dalam sel tahanan. Seluruh ruangan tahanan di areal Rutan Negara disisir secara detail oleh petugas gabungan.
 
Narapidana dan tahanan yang tengah beristirahat termasuk tahanan kasus penyalah gunaan narkoba dikeluarkan dari kamar atau sel tahanan kemudian satu persatu menjalani pemeriksaan badan. Pemeriksaan juga dilakukan puluhan petugas gabungan ini didalam ruangan kamar atau sel tahanan. Tempat tidur dan seluruh barang milik tahanan dan narapidana digeledah petugas secara teliti. Sidak ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Rutan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal mengatakan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di dalam Rutan Kelas II B Negara menjelang natal dan tahun baru, sidak seacara gabungan ini juga untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di dalam rutan. “Pertama dalam rangka mencegah gengguan keamanan jelang natal dan tahun baru. lalu untuk menanggulangi adanya peredaran gelap narkoba didalam rutan” ujarnya. Petugas menemukan dan menyita dua korek api, satu buah pisau cuter, dua buah gunting serta paku.
 
Semua barang yang diamankan tersebut memang dilarang berada di dalam kamar atau sel tahanan karena berpotensi membahayakan seperti bisa dipergunakan sebagai senjata apabila terjadi perkelahian diareal Rutan. Dalam sidak Minggu malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang lain seperti narkoba didalam kamar atau sel tahanan. “Alhamdullilah setelah dilakukan penyisiran secara detail disetiap ruangan, tidak ada barang-barang yang terkait narkoba yang ditemukan diareal Rutan” tandasnya.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.