Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PKB, Tim Provinsi Bina Duta Kesenian Kota Denpasar

Bali Tribune/ Sekeha Gong Bumbang Banjar Tengah Sesetan Denpasar unjuk kebolehan serangkaian pembinaan oleh Tim Pembina PKB Provinsi Bali ke-41 tahun 2019 di Jaba Tengah Pura Dalem Suwung Batan Kendal Sesetan belum lama ini.
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang pelaksanaan Pesta Kesenian Bali ke-41 Tahun 2019, Tim Pembina Provinsi Bali melaksanakan pembinaan kepada para Duta Kesenian Kota Denpasar. Berlangsung di Jaba Tengah Pura Dalem Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan belum lama ini, duta kesenian dimaksud antara lain, Sekeha Gong Semar Pegulingan Kertiyasaa Banjar Suwung Batan Kendal Kelurahan Sesetan dan Sekeha Gong Bumbang Banjar Tengah Sesetan. 
 
Dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara didampingi Kadisbud I.GN Bagus Mataram, Unsur Legislatif, serta tokoh masyarakat dan adat lainnya. Pada pembinaan dimaksud para duta kesenian itu tampil secara bergiliran.
 
Sekeha Gong Semara Pegulingan Kertiyasaa Banjar Suwung Batan Kendal Kelurahan Sesetan menampilkan garapan antara lain Tabuh Langsing Tuban (Semar Pegulingan Instrumental), Tabuh Kreasi Nge-Lindur Nada (Teknik tradisi Karawitan Bali dan permainan karawitan modern), Tari Kesari Gandrung (Menceritakan Cerita Pemutaran Gunung Mandara Giri) dan Tari Legong Kuntir (Berdasar epos Ramayana). 
 
Sementara, Sekeha Gong Bumbang Banjar Tengah Sesetan menampilkan garapan Katibambung (gending pembuka), Tari Mina Pradipta (Tari menceritakan keindahan Ikan Hias), Tari Melayangan /Rare Angon yang berlaraskan pelog serta Tabuh Keluarga Berencana sebagai penutup. 
 
Adapun keunikan pada garapan Sekeha Gong Bumbang Banjar Tengah Sesetan adalah, digunakannya gamelan berbahan bambu mirip kentongan berbagai ukuran yang dimainkan secara dinamis melalui tangga nada pelog dan slendro sehingga menghasilkan suara yang berbeda. 
 
Gamelan yang dimainkan dengan cara dipukul ini dinamakan Bungbang yang diciptakan oleh Alm.I Nyoman Rembang, maestro asal Banjar Tengah Desa Sesetan. Bungbang pada tahun 1985 ini terinspirasi dari keindahan aneka ikan hias dan meniru suara gelembung air. 
 
Disela-sela kehadirannya, Wakil Walikota Jaya Negara mengaku terkesan dengan kesiapan Duta Kesenian Kota Denpasar pada PKB ke-41 Tahun 2019 ini.
 
"Semoga dengan dibina, dianalisa dan diberi pengarahan oleh tim kesenian provinsi Bali menjadi ajang bagi duta kesenian ini memantapkan diri dan menyempurnakan diri bilamana masih terdapat kekurangan demi penampilan terbaik di ajang PKB ke -41 nanti," ucapnya.
 
Sementara perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I.B Wisnu Bajra mengatakan kegiatan pembinaan dari tim pembina kesenian Provinsi Bali ini sebagai langkah untuk memastikan kesiapan para peserta atau duta kesenian menuju PKB ke 41 Tahun 2019. 
 
"Setelah melihat penampilan Duta Kesenian Kota Denpasar tadi, kami menilai sudah sangat baik dan telah memenuhi kriteria. "Bilamana nanti ada pertanyaan mengenai persiapan terkait pembinaan kesenian ini mari kita didiskusikan sebagai pendukung kesiapan para peserta nantinya," terangnya.
 
Pembina kesenian Provinsi Bali lainnya, Kadek Suartaya mengapresiasi dan salut atas penampilan Duta Kesenian Kota Denpasar pada sore itu. 
 
"Ternyata gamelan Bungbang yang diciptakan maestro Alm.I Nyoman Rembang ini masih eksis di Kota Denpasar. Hal ini menunjukkan bagaima pelestarian seni budaya di Kota Denpasar berjalan dengan sangat baik,” tutup Suartaya.uni
wartawan
Release
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.