Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PKB XLI Tahun 2019, Tim Provinsi Bina Duta Kesenian Kota Denpasar

Bali Tribune/ Penampilan Sekeha Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Br.Gunung Pemogan saat pembinaan oleh Tim Pembina PKB Provinsi Bali di Jaba Tengah Pura Dalem Sumerta, Rabu (8/5) malam lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Meriahkan PKB XLI tahun 2019, Pemkot Denpasar mengirimkan sejumlah duta keseniannya. Guna mengoptimalkan pementasan para duta seni dimaksud, dilaksanakan pembinaan oleh Tim Pembina Provinsi Bali.
 
Seperti yang dilakukan kepada tiga duta kesenian Kota Denpasar di Jaba Tengah Pura Dalem Sumerta, Rabu (8/5) malam lalu. Ketiga duta kesenian itu adalah, Sekeha Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Br.Gunung Pemogan Denpasar Selatan dan Sekeha Gong Kebyar Wanita Puspa Sari Br.Lebah, Desa Sumerta Kaja dan Sekeha Gong Kebyar Dewasa Sapta Yowana Kanti, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur.
 
Adapun materi yang akan dipentaskan ketiga sekeha itu antara lain Tabuh Kreasi Palguna Warsa, Tari Tenggek, Tari Kreasi Baru dan Tari Dolanan Meplayanan.
 
Dalam keterangannya belum lama ini, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan, pada PKB XLI tahun 2019 ini, Pemkot Denpasar bakal menyertakan ribuan seniman yang terbagi menjadi 26 duta kesenian.
 
Mereka yang bakal tampil nanti ungkap Bagus Mataram, akan tampil membawakan 24 materi yang diwajibkan. 
 
“Materi tersebut terbagi dalam beberapa jenis, yakni pawai, parade, lomba, pagelaran, workshop, pameran, dan sarasehan,”terangnya.
 
Sebagai wujud implementasi visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk menuju Bali Era Baru. Tahun 2019 ini, Pemprov Bali kembali menggelar Psta Kesenian Bali (PKB).
 
Berlangsung selama sebulan penuh yakni, 15 Juni-13 Juli 2019, PKB XLI kali ini bertemakan “Bayu Pramana” yang berarti, memuliakan sumber daya angin.uni
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.