Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Puncak Karya, Krama Pangempon Pura Pusering Jagat Mereresik

Jelang pelaksanaan karya Padudusan di Pura Sad Kahyangan Pusering Jagat Pejeng telah dilangsungkan berbagai kesiapan. Satu diantaranya adalah mereresik (melakukan pembersihan,red) sejumlah tempat yang nantinya akan dipergunakan sebagai lokasi upakara. Tampak warga Jro Kuta Pejeng melakukan kegiatan dimaksud, Rabu (25/7) kemarin..

BALI TRIBUNE - Puncak karya Padudusan di Pura Pusering Jagat Pejeng jatuh pada rahina Purnama Sasih Karo, Jumat (27/7) besok. Serangkaian dengan pelaksanaan ritual dimaksud,  krama se-Jero Kuta Pejeng sejak sepekan telah ngayah mereresik (melakukan pembersihan,red). Bendesa Pakraman Jero Kuta Pejeng, Cokorda Gde Putra Pemayun dalam keterangannya,Rabu (25/7) kemarin mengatakan, berbagai tahapan serangkaian karya padudusan di Pura Pusering Jagat sudah mulai dilaksanakan sejak beberapahari yang lalu. Dia menyebutkan, prosesi nuasen karya (menandai dimulainya pelaksanaan ritual,red) dilaksanakan pada, Minggu (22/7) dilanjutkan dengan prosesi nyangling di Beji Tukad Klebutan pada, Selasa (24/7) lalu. Selanjutnya pada Kamis (26/7) hari ini akan dilangsungkan prosesi munggah canang. “Puncak karya padudusan jatuh pada 27 Juli 2018, bertepatan dengan rahina Purnamaning Sasih Karo, sedangkan Ida Bhatara masineb pada Selasa, 31 Juli 2018 nanti," jelas Cok Gde Putra Pemayun. Selama Ida Bhatara nyejer, Cok Gde Putra Pemayun mengajak seluruh umat Hindu di seluruh Bali untuk pedek tangkil ke Pura Sad Khayangan yang berlokasi di Pejeng itu.“Mari bersama-sama nunas ica, ngrestitiang jagat agar ngemolihang kerahayuan serta terhindar dari bencana," ucapnya. Untuk ketahui, Pura Pusering Jagat yang berlokasi di Desa Pakraman Jero Kuta Pejeng Gianyar ini merupakan stana Ida Hyang Parama Wisesa yang bermanifestasi sebagai Sang Hyang Siwa Sakti atau juga bergelar Ida Bhatara Hyang Amangkurat. Selain krama Jero Kuta Pejeng,turut ngaturang ayah adalah, karma Banjar Intaran dan Krama Banjar Guliang yang pada kesempatan kali ini bertugas sebagai pembuat sanggar agung, tetaring serta lap-lapan di masing-masing pelinggih jeroan Pura dimaksud.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.