Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

bus
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Pada arus mudik MBBH 2026, AHM siap mengantarkan 2.400 pemudik menggunakan 38 unit bus menuju Yogyakarta, dan 22 unit bus meluncur ke Semarang. Seluruh pemudik akan diberangkatkan dari Jakarta menuju gedung Wana Graha Bhakti Yasa (Yogyakarta) dan Museum Ronggowarsito (Semarang) sebagai titik akhir perjalanan mudik.

Mendukung aktivitas pemudik di kampung halaman, AHM juga menyediakan 32 truk untuk 1.200 unit sepeda motor menuju dua kota yang sama. Pengangkutan sepeda motor peserta arus mudik dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026 dari Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kelapa Gading, Jakarta Utara, sedangkan keberangkatan pemudik menggunakan bus akan dilaksanakan pada 14 Maret 2026 dari PT Astra Honda Motor, Sunter, Jakarta Utara.

Lepas bersilaturahmi di kampung halaman, rangkaian agenda MBBH 2026 dilanjutkan dengan program arus balik pada 28 Maret 2026 yang akan mengantar 800 pemudik kembali ke Jakarta dari Yogyakarta dan Semarang dengan total 22 bus. Di waktu yang bersamaan, 11 truk pengangkut sepeda motor juga siap menggendong 400 sepeda motor Honda hingga Ibu Kota.

Sepeda motor pemudik yang diangkut menggunakan truk diasuransikan selama proses pengangkutan hingga tiba di lokasi tujuan. Setiap peserta juga mendapatkan dua kursi bus ber-AC per sepeda motor, asuransi perjalanan, layanan kesehatan di titik keberangkatan dan tujuan, serta paket goodie bag yang berisi jaket, makanan, dan merchandise pendukung perjalanan. AHM turut menyediakan area istirahat yang nyaman, fasilitas ibadah, konsumsi selama perjalanan, serta berbagai doorprize menarik, termasuk dua unit sepeda motor dan hadiah menarik lainnya, untuk menambah kenyamanan dan kebersamaan peserta mudik dan balik Honda.

General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Antok Yuniarso menyampaikan program MBBH kembali dibuka sebagai bentuk kepedulian AHM terhadap keselamatan konsumen, sekaligus upaya menghadirkan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan bebas risiko kelelahan di jalan.

”Mudik merupakan momen yang ditunggu untuk berkumpul bersama keluarga. Melalui Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, kami ingin memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi konsumen sepeda motor Honda, didukung armada bus dan truk terbaik, fasilitas lengkap, serta layanan pendukung agar pemudik dapat menikmati perjalanan dan tiba di kampung halaman dengan nyaman,” ujar Antok.

CARA MENDAFTAR

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui berbagai kanal yang telah disiapkan AHM. Pendaftaran MBBH 2026 dibuka mulai 12 Februari hingga 11 Maret 2026 dengan biaya sebesar Rp 150.000 dan kuota terbatas. Pemudik dapat mendaftar secara online melalui website resmi www.astra-honda.com dan juga melalui aplikasi Honda, yaitu WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto.

Pemudik yang ingin mengikuti program Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Peserta wajib sebagai pengguna sepeda motor Honda dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda yang digunakan.

Setiap sepeda motor dapat diikuti maksimal oleh dua orang peserta, dengan ketentuan kondisi sepeda motor harus standar dan prima, serta batas maksimal barang bawaan sebesar 20 kg per sepeda motor. Demi keselamatan bersama, peserta juga diwajibkan menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, termasuk helm berstandar SNI, mengikuti seluruh ketentuan perjalanan yang telah ditetapkan, termasuk turun di titik tujuan akhir tanpa berhenti di tengah perjalanan.

wartawan
RED
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.