Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

TPA Mandung
Bali Tribune / TPA - Kondisi TPA Mandung pada Selasa (14/4) atau sekitar dua minggu menjelang kebijakan hanya sampah residu yang boleh masuk.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I GA Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal khusus untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat selama satu minggu penuh.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sekarang kami sedang buat jadwal untuk melakukan sosialisasi secara masif selama satu Minggu dari 17 hingga 24 April 2026,” ujar Rai Dwipayana pada Rabu (15/4).

Sesuai rencana, wilayah perkotaan seperti Kecamatan Tabanan dan Kediri sebagai wilayah prioritas utama pelaksanaan sosialisasi karena memiliki tingkat kepadatan penduduk dan risiko manajemen sampah yang paling tinggi.

Pemkab Tabanan memetakan tantangan terbesar berada di pusat-pusat pemukiman yang selama ini sangat bergantung pada pengangkutan sampah ke TPA. “Kami prioritaskan lebih dulu Kecamatan Tabanan dan Kediri berdasarkan pemetaan permasalahan dari sisi manajemen risiko,” ungkap Rai Dwipayana yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Setda Tabanan ini.

Ia menambahkan bahwa urgensi sosialisasi di wilayah ini sangat mendesak karena faktor demografi. “Yang jadi masalah ini di wilayah perkotaan seperti Tabanan dan Kediri yang padat pemukiman dan populasi,” imbuhnya.

Sosialisasi ini melibatkan seluruh komponen desa mulai dari unsur pemerintahan, desa adat, PKK, karang taruna, hingga elemen masyarakat desa lainnya. "Desa pertama (yang jadi tempat sosialisasi) nanti yakni Dajan Peken di Kecamatan Tabanan," sebutnya.

Sebelum itu, sambungnya sosialisasi di internal Pemkab Tabanan juga sudah dilaksanakan bersama seluruh dinas/badan, para perbekel serta bendesa adat di Tabanan dan Kediri, hingga pelaksana layanan pengangkutan sampah swakelola.

Ia menjelaskan, pelibatan lintas sektor itu dilakukan agar gerakan pemilahan sampah benar-benar terlaksana di semua lini. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan (Disdik) bertugas memberikan edukasi di lingkungan sekolah, sementara Disperindag menyasar pedagang di pasar-pasar, dan Dinas Pariwisata mengoordinasikan pengelola objek wisata serta industri pariwisata.

Pihaknya berharap, dengan strategi ini, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa terbagi dan lebih fokus lagi. “Di hulu ini kami fokuskan ke sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah. Sementara di hilirnya kami fokus ke penataan TPA Mandung,” pungkasnya.

Pihaknya berharap melalui edukasi yang intensif, volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung dapat berkurang secara signifikan dan hanya menyisakan residu akhir. 

wartawan
JIN
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.