Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

Jembatan nyaris putus
Bali Tribune / LONGSOR - Sebuah bangunan di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh, di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga terlihat hampir jatuh akibat bagian bawahnya yang merupakan tebing di tepi Sungai Yeh Gangga longsor pada Rabu (15/4/2026) siang.

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Camat Marga, I Gede Nengah Sudiarta, mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia menyebutkan, sesuai informasi warga setempat, longsor terjadi pada Rabu (15/4/2026) siang. Ia menyebutkan keamanan jembatan semakin berisiko karena setiap harinya masih dilalui oleh kendaraan berat. “Setiap ada kendaraan besar lewat, tebing di sisi jembatan banyak yang longsor,” ujar Sudiarta.

Secara teknis, jembatan sepanjang 200 meter dengan ketinggian 15 meter ini dinilai cukup rawan karena dibangun tepat di atas terowongan tanpa pondasi yang kuat. Minimnya kerangka besi dan pembatas pengaman pada struktur jembatan tua ini memperbesar potensi terjadinya bencana jika tidak segera diperbaiki. “Jembatan ini dibuat di atas terowongan, tidak ada besi maupun pembatas. Kalau tidak segera ditangani, sangat berpotensi putus,” ujarnya.

Ancaman kerusakan ini tidak hanya berdampak pada akses jalan, tetapi juga berisiko merusak Pura Anyar dan Pura Agung yang berada tepat di bagian bawah jembatan. Sebagai langkah antisipasi awal, personel BPBD Tabanan mulai melakukan pembersihan pohon-pohon di sisi timur jembatan untuk mengurangi beban pada tebing yang kian labil. "BPBD Tabanan tadi sudah melakukan pemotongan pohon secara bertahap," ungkap Sudiarta soal upaya antisipasi sementara untuk menghindari kerusakan lebih parah.

Ia menjelaskan, status jalur yang melintasi jembatan itu merupakan jalan provinsi, sehingga laporan resmi telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui anggota dewan. Jalur ini tergolong sangat vital karena menjadi urat nadi transportasi yang menghubungkan Kabupaten Tabanan dengan wilayah Kabupaten Badung.

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi darurat ini kepada Gubernur Bali dan Bupati Tabanan. Bahkan, tim dari Bina Marga Provinsi Bali diketahui sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan teknis sejak dua pekan lalu. “Kami pastikan ini segera mendapat penanganan, baik sementara maupun permanen,” kata Eka Nurcahyadi.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah provinsi terkait status operasional jembatan tersebut. Sampai sekarang belum ada keputusan final mengenai kemungkinan akses jalur yang melintasi jembatan itu akan ditutup bagi kendaraan. 

wartawan
JIN
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.