Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Terima Sertifikat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima Sertifikat dari Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.
balitribune.co.id | Negara - Kabupaten Jembrana kembali mendapat penghargaan. Kali ini kabupaten di ujung barat pulau dewata ini berhasil meraih penghargaan terkait pelayanan publik. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memberikan nilai A dan mengkategorikan sebagai zona hijau. 
 
Atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi. Pemkab Jembrana meraih nilai 91,70 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2022 . Penilaian dilakukan berdasarkan zona.  Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi.  Penyerahan sertifikat predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti di ruang VIP kantor Bupati Jembrana, Rabu (1/2).  
 
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan, tentunya untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  Ipat menambahkan guna mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Diantaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,“ ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian penyiapan pelayanan publik yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik disemua pemerintah daerah dari sesi penyelenggaranya kemudian standar pelayanan sarana prasarana dan juga dari sisi pengelolaan pengaduannya. “Jembrana sendiri itu sudah masuk zona hijau dengan nilai  91,70 dan itu masuk kategori A  dengan opini kualitas tertinggi, jadi itu sudah nilai yang tertinggi. Kalau dilihat juga ini sesuatu yang luar biasa kalo dilihat dari tahun 2021 penilaianya di jembrana itu zona kuning, kemudian di tahun 2022 ternyata Kabupaten Jembrana bisa mencapi zona hijau dengan nilai kualitas tertinggi,” jelasnya. 
 
Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi atas kerja keras dari Pemkab Jembrana dalam memenuhi kekurangan - kekurangan dari tahun ke tahun. Termasuk dari sisi pendampingan yang juga sudah mulai berjalan. “Kedepan kami berharap bahwa proses proses pendampingan ini tidak sebatas kepada OPD yang kita nilai, tetapi juga untuk semua unit penyelenggara pelayanan publik pemerintah kabupaten jembrana,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.