Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Terima Sertifikat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima Sertifikat dari Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.
balitribune.co.id | Negara - Kabupaten Jembrana kembali mendapat penghargaan. Kali ini kabupaten di ujung barat pulau dewata ini berhasil meraih penghargaan terkait pelayanan publik. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memberikan nilai A dan mengkategorikan sebagai zona hijau. 
 
Atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi. Pemkab Jembrana meraih nilai 91,70 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2022 . Penilaian dilakukan berdasarkan zona.  Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi.  Penyerahan sertifikat predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti di ruang VIP kantor Bupati Jembrana, Rabu (1/2).  
 
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan, tentunya untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  Ipat menambahkan guna mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Diantaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,“ ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian penyiapan pelayanan publik yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik disemua pemerintah daerah dari sesi penyelenggaranya kemudian standar pelayanan sarana prasarana dan juga dari sisi pengelolaan pengaduannya. “Jembrana sendiri itu sudah masuk zona hijau dengan nilai  91,70 dan itu masuk kategori A  dengan opini kualitas tertinggi, jadi itu sudah nilai yang tertinggi. Kalau dilihat juga ini sesuatu yang luar biasa kalo dilihat dari tahun 2021 penilaianya di jembrana itu zona kuning, kemudian di tahun 2022 ternyata Kabupaten Jembrana bisa mencapi zona hijau dengan nilai kualitas tertinggi,” jelasnya. 
 
Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi atas kerja keras dari Pemkab Jembrana dalam memenuhi kekurangan - kekurangan dari tahun ke tahun. Termasuk dari sisi pendampingan yang juga sudah mulai berjalan. “Kedepan kami berharap bahwa proses proses pendampingan ini tidak sebatas kepada OPD yang kita nilai, tetapi juga untuk semua unit penyelenggara pelayanan publik pemerintah kabupaten jembrana,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.