Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Terapis Supini Tiba dari Turki

Bali Tribune / DITITIP - Jenazah Supini, korban tewas akibat gempa Turki dititip di kamar jenazah RSU Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - jenazah Ni Wayan Supini (45), terapis asal Klungkung yang tewas akibat gempa dahsat di Turki akhirnya tiba di RSUD Klungkung, Kamis (23/2) sore. Isak tangis keluarga seketika pecah, ketika mobil ambulance dari RS Bhayangkara berhenti tepat di depan Intalasi Pemulasaraan Jenazah.

Ni Wayan Supini (45) merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Turki pada Senin (6/2) lalu. Pihak keluarga sudah menantikan kepulangan wanita dari 3 anak tersebut.

Jenazah Ni Wayan Supini tiba di RSUD Klungkung sekitar pukul 17.00 Wita. Suasana duka terasa, ketika peti berwarna putih, dikeluarkan secara perlahan dari mobil ambulance. Tangis duka keluarga lalu mengiringi peti janazah, yang dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Klungkung.

"Saya sangat terkejut dan tidak menyangka dengan kejadian ini," ujar Ni Ketut Sadri, ibu kandung almarhumah Ni Wayan Supini.

Sementara suami Ni Wayan Supini, I Nyoman Ranten tampak lebih tabah menerima musibah. Ia berharap bisa segera melihat jenazah, untuk memastikan bahwa yang bersemayam di peti tersebut merupakan jenazah istrinya.

"Saya masih menunggu, karena tetap harus tetep buka (peti). Saya tunggu agar segera diizinkan oleh petugas, untuk melihat jenazah istri saya," ungkap Nyoman Ranten.

Sementara untuk pemakaman, pihak keluarga sudah melakukan rembug. Rencananya jenazah ibu dari 3 anak itu akan dimakamkan pada tanggal 10 Maret 2023 di Setra Desa Adat Tegal Besar.

"Karena masih ada karya di Banjar Tegal Besar, jenazah kami titip dulu di RSUD Klungkung," ungkap Nyoman Ranten.

Sementara itu, untuk semua biaya selama jenazah dititipkan di RSUD Klungkung ditanggung oleh Pemda Klungkung. Hal ini untuk meringankan beban keluarga yang sedang dirundung musibah. 

wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.