Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenderal Dudung: Kedepankan Jurnalisme Jujur kepada Masyarakat

Bali Tribune/ JABAT ERAT - Ketua SMSI Pusat Firdaus (kanan) dan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman seusai pembukaan Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (21/7)



balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus menjalankan fungsi kewartawanannya sesuai kode etik jurnalistik yang selama ini berlaku dan dipedomani.

Pesan tersebut disampaikan Jenderal Dudung dalam sambutannya pada Rapimnas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun 2022 di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis (21/7).

"Kode etik tersebut antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak didengar masyarakat," tuturnya.

Dirinya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2.000 anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima masyarakat.

Di depan ratusan peserta Rapimnas dari seluruh Indonesia serta tamu undangan lain, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga juga mengharapkan agar Kode Etik Jurnalistik tetap menjadi asas utama anggota SMSI.

"Oleh karenanya aktivitas pemberitaan yang dilakukan tidak semata mencari popularitas, namun lebih memilih untuk  hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak untuk diterima masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam praktiknya tidak akan bekerja keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi, yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain.

“Sehingga pada tahap lainnya jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggung jawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoax atau kabar bohong,” kata Dudung.

Ia lantas berpesan agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas  antarperusahaan media, Dewan Pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan.

Terakhir, ia meminta SMSI mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga dan merawat sacara sungguh-sungguh nilai-nilai Pancasila.

Dukungan Dudung kepada SMSI sendiri tidak bisa diragukan lagi, karena dirinya telah hadir dan menjadi Pembina SMSI. Dan atas dukungan tanpa henti itu pula yang menjadi alasan mengapa SMSI saat Rapimnas menyematkan pin emas kepada mantan loper koran saat kecil ini.

Sebelumya, Ketua Umum SMSI Firdaus dalam sambutannya mengatakan, SMSI pada mulanya hadir sebagai jawaban atas keprihatinan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap perubahan drastis dunia jurnalistik yang tadinya dari media cetak berpindah ke media siber.

Keprihatinan yang dalam perjalanannya menjadi kenyataan yang tak bisa dibantah lagi pada saat ini, di mana aktivitas jurnalistik mayoritas sudah dalam bentuk media digital. "Maka menjadi wajar jika masa depan media massa ada di media siber," kata Firdaus.

Sebagai antisipasi terhadap perubahan yang akan terus berlangsung di masa depan tersebut, pihaknya telah menyusun sejumlah langkah dan strategi serta program. Salah satunya adalah dengan masuk ke Metaverse serta membuat kripto atau NFT.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra mengatakan, kita perlu mengembangkan jurnalisme berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism).

“Jurnalisme yang berketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan kita semua. Tuhan Maha Benar. Berita-berita yang kita turunkan berita yang berpihak pada kebenaran. Kita menyampaikan yang benar, kredibel dan tidak menyebarkan berita bohong,” tuturnya.

Pembukaan Rapimnas ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat antara lain Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan dua anggota Dewan Pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah, MM.

Dewan Penasihat Ervik Ary Susanto,  Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari,  Danjen Kopassus Mayjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M, serta Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil., M.A., CBE yang berbicara sebagai pembicara kunci rakernas tersebut.

wartawan
NOM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.