Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeritan dari Badung

Bali Tribune/ fokus

BALI TRIBUNE - Pendidikan merupakan salah satu faktor penting kewibawaan sebuah negara didapatkan. Dengan pendidikan yang baik pastinya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan kompeten dalam bidangnya. Dengan begitu, kondisi bangsa akan terus mengalami perbaikan.  Memotret masalah pendidikan di negeri ini makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita ke depannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota dan kabupaten. Dilansir dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala. Faktanya, indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).  Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Lalu, ketika memasuki abad ke-21 dunia pendidikan di Indonesia heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.  Seiring dengan persoalan tersebut, pekan silam (12 Februari 2019), media ini mewartakan tentang jeritan 16 orang kepala sekolah SMP Swasta di Kabupaten Badung—kabupaten terkaya di Provinsi Bali.   Pokok soal yang dikeluhkan selain sekolah-sekolah itu kekurangan murid juga sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dirasakan mengancam keberadaan sekolah-sekolah swasta itu. Dampak ikutannya, otomatis semakin menurunnya kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan begitu, mereka terpaksa meminta solusi dari Bupati  Badung I Nyoman Giri Prasta. Menilik persoalan lebih jauh, sebetulnya fenomena kurangnya siswa yang diserap oleh sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Badung, juga terjadi di Kota Bandung— mungkin juga daerah lain pada PPDB tahun 2018.   Lalu, apa pasal paling mendasar sehingga sekolah-sekolah swasta ini minim siswa? Ya, kualitas dan standar pendidikan menjadi sebab utama. Bukan karena sistem zonasi. Sebab, sekolah swasta yang memiliki kualitas dan standar pendidikan yang baik justru akan diburu masyarakat. Faktor lain adalah mungkin ada sekolah negeri yang membuat kelas rombongan belajar (rombelnya) banyak. Yang lainnya juga harus dicek. Kalau misal sekolah negeri menerima siswa tidak banyak tetapi di sekolah swasta kosong, bisa jadi ada siswa miskin yang tidak sekolah karena masalah biaya. Kondisi tersebut, tentu menjadi warning bagi pemerintah Kabupaten Badung. Namun, jika sekolah negeri banyak menerima siswa dan di sekolah swasta kekurangan siswa, maka sekolah swasta harus berani berkompetisi. Dan atau harus introspeksi diri tentang kekurangan-kekurangan internal untuk perbaikan ke depan.   Di satu pihak, pemerintah juga perlu memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang menerima siswa berdasarkan afirmasi jalur SKTM (surat keterangan tidak mampu)— walaupun Menteri Pendidikan sudah menegaskan bahwa mulai tahun ini penggunaan SKTM tidak lagi berlaku, sebab, siswa dari afirmasi jalur SKTM itu tentu akan memberatkan swasta. Bisa juga sekolah swasta yang tidak menerima jalur SKTM. Khawatirnya di sekolah negeri tidak diterima, di swasta juga tidak ada biaya. Nah, pemerintah harus membantu dengan pengadaan beasiswa. Pemerintah juga harus melakukan pengecekan terhadap penyebaran sekolah-sekolah swasta yang dalam segi kualitasnya kurang baik. Sebab, dikhawatirkan, di satu zona tertentu terdapat beberapa sekolah swasta lain dan negeri yang memiliki reputasi baik. Jika masih ada sekolah swasta yang seperti itu, pemerintah melakukan merger sekolah swasta satu dengan sekolah swasta yang lainnya dalam satu zona tertentu. Meski tidak gampang, akan tetapi jika ada kesadaran dalam upaya membangun sekolah swasta yang baik, hal ini bisa jadi satu solusi yang menjanjikan. Sebetulnya ini momentum sekolah swasta membenahi standar dan kualitas pendidikan agar lebih baik lagi, sehingga diburu calon siswa. Sistem merger bukan berarti menutup sekolah lain, tapi saling menopang dan membantu. Bisa jadi setelah merger malah jadi sekolah unggulan. Dengan sistem seperti itu, maka nasib guru yang memang bergantung dengan jumlah siswa tidak akan terkatung-katung lagi. Permasalahan sarana dan prasarana berikut sumber daya manusia di sekolah-sekolah swasta juga akan tercukupi. Fenomena kurangnya siswa di sekolah swasta dan banyaknya siswa yang belum mendapat sekolah, juga menjadi momentum pemerintah untuk membenahi data jumlah siswa dari SD hingga SMA melalui sistem by name by address. Dengan by name by address tentu pemerintah bisa menelusuri jejak siswa yang belum mendapat sekolah terutama karena masalah biaya. Kemudian, bisa dimasukkan ke swasta (jika sudah ada sistem merger). Karena dengan sistem zonasi pemerintah belum siap, maka dari itu akses lainnya mengakibatkan swasta tidak menyerap siswa.

wartawan
Hans Itta

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.