Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeritan dari Badung

Bali Tribune/ fokus

BALI TRIBUNE - Pendidikan merupakan salah satu faktor penting kewibawaan sebuah negara didapatkan. Dengan pendidikan yang baik pastinya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan kompeten dalam bidangnya. Dengan begitu, kondisi bangsa akan terus mengalami perbaikan.  Memotret masalah pendidikan di negeri ini makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita ke depannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota dan kabupaten. Dilansir dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala. Faktanya, indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).  Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Lalu, ketika memasuki abad ke-21 dunia pendidikan di Indonesia heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.  Seiring dengan persoalan tersebut, pekan silam (12 Februari 2019), media ini mewartakan tentang jeritan 16 orang kepala sekolah SMP Swasta di Kabupaten Badung—kabupaten terkaya di Provinsi Bali.   Pokok soal yang dikeluhkan selain sekolah-sekolah itu kekurangan murid juga sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dirasakan mengancam keberadaan sekolah-sekolah swasta itu. Dampak ikutannya, otomatis semakin menurunnya kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan begitu, mereka terpaksa meminta solusi dari Bupati  Badung I Nyoman Giri Prasta. Menilik persoalan lebih jauh, sebetulnya fenomena kurangnya siswa yang diserap oleh sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Badung, juga terjadi di Kota Bandung— mungkin juga daerah lain pada PPDB tahun 2018.   Lalu, apa pasal paling mendasar sehingga sekolah-sekolah swasta ini minim siswa? Ya, kualitas dan standar pendidikan menjadi sebab utama. Bukan karena sistem zonasi. Sebab, sekolah swasta yang memiliki kualitas dan standar pendidikan yang baik justru akan diburu masyarakat. Faktor lain adalah mungkin ada sekolah negeri yang membuat kelas rombongan belajar (rombelnya) banyak. Yang lainnya juga harus dicek. Kalau misal sekolah negeri menerima siswa tidak banyak tetapi di sekolah swasta kosong, bisa jadi ada siswa miskin yang tidak sekolah karena masalah biaya. Kondisi tersebut, tentu menjadi warning bagi pemerintah Kabupaten Badung. Namun, jika sekolah negeri banyak menerima siswa dan di sekolah swasta kekurangan siswa, maka sekolah swasta harus berani berkompetisi. Dan atau harus introspeksi diri tentang kekurangan-kekurangan internal untuk perbaikan ke depan.   Di satu pihak, pemerintah juga perlu memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang menerima siswa berdasarkan afirmasi jalur SKTM (surat keterangan tidak mampu)— walaupun Menteri Pendidikan sudah menegaskan bahwa mulai tahun ini penggunaan SKTM tidak lagi berlaku, sebab, siswa dari afirmasi jalur SKTM itu tentu akan memberatkan swasta. Bisa juga sekolah swasta yang tidak menerima jalur SKTM. Khawatirnya di sekolah negeri tidak diterima, di swasta juga tidak ada biaya. Nah, pemerintah harus membantu dengan pengadaan beasiswa. Pemerintah juga harus melakukan pengecekan terhadap penyebaran sekolah-sekolah swasta yang dalam segi kualitasnya kurang baik. Sebab, dikhawatirkan, di satu zona tertentu terdapat beberapa sekolah swasta lain dan negeri yang memiliki reputasi baik. Jika masih ada sekolah swasta yang seperti itu, pemerintah melakukan merger sekolah swasta satu dengan sekolah swasta yang lainnya dalam satu zona tertentu. Meski tidak gampang, akan tetapi jika ada kesadaran dalam upaya membangun sekolah swasta yang baik, hal ini bisa jadi satu solusi yang menjanjikan. Sebetulnya ini momentum sekolah swasta membenahi standar dan kualitas pendidikan agar lebih baik lagi, sehingga diburu calon siswa. Sistem merger bukan berarti menutup sekolah lain, tapi saling menopang dan membantu. Bisa jadi setelah merger malah jadi sekolah unggulan. Dengan sistem seperti itu, maka nasib guru yang memang bergantung dengan jumlah siswa tidak akan terkatung-katung lagi. Permasalahan sarana dan prasarana berikut sumber daya manusia di sekolah-sekolah swasta juga akan tercukupi. Fenomena kurangnya siswa di sekolah swasta dan banyaknya siswa yang belum mendapat sekolah, juga menjadi momentum pemerintah untuk membenahi data jumlah siswa dari SD hingga SMA melalui sistem by name by address. Dengan by name by address tentu pemerintah bisa menelusuri jejak siswa yang belum mendapat sekolah terutama karena masalah biaya. Kemudian, bisa dimasukkan ke swasta (jika sudah ada sistem merger). Karena dengan sistem zonasi pemerintah belum siap, maka dari itu akses lainnya mengakibatkan swasta tidak menyerap siswa.

wartawan
Hans Itta

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.