Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Kari Subali-Ketut Ismaya akan Dinyatakan Gugur

Bali Tribune / BALON - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dari jalir perseorangan, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya.

balitribune.co.id | AmlapuraKPU Kabupaten Karangasem telah melaksanakan Pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur peseorangan, yakni pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) pada Rabu (10/7).

Dari hasil pleno tersebut diketahui jika jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 23.125 dukungan, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.751 dukungan. Berdasarkan ketentuan PKPU-RI untuk bisa lolos menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur peseorangan pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 33.053 dukungan. Artinya pasangan Karisma ini masih kekurangan sebanyak 9.928 dukungan.

“Dari hasil pleno kemarin, jumlah dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 11.751 artinya untuk bisa lolos maju sebagai calon Bupati-Wakil Bupati, mereka (pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya,red) harus memenuhi jumlah dukungan yang kurang di masa perbaikan tahap kedua,” tegas Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kamis (11/7).

Darma Budiasa juga menegaskan, untuk masa perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini, juga hampir sama dengan  tahap sebelumnya, yakni syarat dukungan yang diserahkan oleh Tim Sukses atau LO Balon Perseorangan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, jika lolos maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun berbeda dengan proses sebelumnya, pada perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini akan berlaku sistim gugur.

Artinya jika dalam verifikasi administrasi, dukungan yang diserahkan itu tidak memenuhi syarat secara administrasi, maka Balon Perseorangan tersebut langsung gugur dan tidak dilanjutkan lagi ke tapap verifikasi faktual. “Pada tahap ini sudah berlaku sistim gugur, dan tidak ada lagi kesempatan untuk perbaikan syarat dukungan. Kalau dalam verifikasi administrasi syarat dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka Balon bersangkutan itu otomatis gugur,” tegasnya.

Karenanya agar bisa lolos, Tim Sukses/LO dari Balon Perseorangan itu harus menyetorkan syarat dukungan lebih banyak dari jumlah yang kurang, sehingga peluang syarat dukungan tersebut lolos verifikasi administrasi besar.

wartawan
AGS
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.