Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Kari Subali-Ketut Ismaya akan Dinyatakan Gugur

Bali Tribune / BALON - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dari jalir perseorangan, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya.

balitribune.co.id | AmlapuraKPU Kabupaten Karangasem telah melaksanakan Pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur peseorangan, yakni pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) pada Rabu (10/7).

Dari hasil pleno tersebut diketahui jika jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 23.125 dukungan, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.751 dukungan. Berdasarkan ketentuan PKPU-RI untuk bisa lolos menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur peseorangan pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 33.053 dukungan. Artinya pasangan Karisma ini masih kekurangan sebanyak 9.928 dukungan.

“Dari hasil pleno kemarin, jumlah dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 11.751 artinya untuk bisa lolos maju sebagai calon Bupati-Wakil Bupati, mereka (pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya,red) harus memenuhi jumlah dukungan yang kurang di masa perbaikan tahap kedua,” tegas Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kamis (11/7).

Darma Budiasa juga menegaskan, untuk masa perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini, juga hampir sama dengan  tahap sebelumnya, yakni syarat dukungan yang diserahkan oleh Tim Sukses atau LO Balon Perseorangan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, jika lolos maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun berbeda dengan proses sebelumnya, pada perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini akan berlaku sistim gugur.

Artinya jika dalam verifikasi administrasi, dukungan yang diserahkan itu tidak memenuhi syarat secara administrasi, maka Balon Perseorangan tersebut langsung gugur dan tidak dilanjutkan lagi ke tapap verifikasi faktual. “Pada tahap ini sudah berlaku sistim gugur, dan tidak ada lagi kesempatan untuk perbaikan syarat dukungan. Kalau dalam verifikasi administrasi syarat dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka Balon bersangkutan itu otomatis gugur,” tegasnya.

Karenanya agar bisa lolos, Tim Sukses/LO dari Balon Perseorangan itu harus menyetorkan syarat dukungan lebih banyak dari jumlah yang kurang, sehingga peluang syarat dukungan tersebut lolos verifikasi administrasi besar.

wartawan
AGS
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.