Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Kari Subali-Ketut Ismaya akan Dinyatakan Gugur

Bali Tribune / BALON - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dari jalir perseorangan, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya.

balitribune.co.id | AmlapuraKPU Kabupaten Karangasem telah melaksanakan Pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur peseorangan, yakni pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) pada Rabu (10/7).

Dari hasil pleno tersebut diketahui jika jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 23.125 dukungan, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.751 dukungan. Berdasarkan ketentuan PKPU-RI untuk bisa lolos menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur peseorangan pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 33.053 dukungan. Artinya pasangan Karisma ini masih kekurangan sebanyak 9.928 dukungan.

“Dari hasil pleno kemarin, jumlah dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 11.751 artinya untuk bisa lolos maju sebagai calon Bupati-Wakil Bupati, mereka (pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya,red) harus memenuhi jumlah dukungan yang kurang di masa perbaikan tahap kedua,” tegas Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kamis (11/7).

Darma Budiasa juga menegaskan, untuk masa perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini, juga hampir sama dengan  tahap sebelumnya, yakni syarat dukungan yang diserahkan oleh Tim Sukses atau LO Balon Perseorangan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, jika lolos maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun berbeda dengan proses sebelumnya, pada perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini akan berlaku sistim gugur.

Artinya jika dalam verifikasi administrasi, dukungan yang diserahkan itu tidak memenuhi syarat secara administrasi, maka Balon Perseorangan tersebut langsung gugur dan tidak dilanjutkan lagi ke tapap verifikasi faktual. “Pada tahap ini sudah berlaku sistim gugur, dan tidak ada lagi kesempatan untuk perbaikan syarat dukungan. Kalau dalam verifikasi administrasi syarat dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka Balon bersangkutan itu otomatis gugur,” tegasnya.

Karenanya agar bisa lolos, Tim Sukses/LO dari Balon Perseorangan itu harus menyetorkan syarat dukungan lebih banyak dari jumlah yang kurang, sehingga peluang syarat dukungan tersebut lolos verifikasi administrasi besar.

wartawan
AGS
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.