Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Kari Subali-Ketut Ismaya akan Dinyatakan Gugur

Bali Tribune / BALON - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dari jalir perseorangan, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya.

balitribune.co.id | AmlapuraKPU Kabupaten Karangasem telah melaksanakan Pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur peseorangan, yakni pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) pada Rabu (10/7).

Dari hasil pleno tersebut diketahui jika jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 23.125 dukungan, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.751 dukungan. Berdasarkan ketentuan PKPU-RI untuk bisa lolos menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur peseorangan pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 33.053 dukungan. Artinya pasangan Karisma ini masih kekurangan sebanyak 9.928 dukungan.

“Dari hasil pleno kemarin, jumlah dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 11.751 artinya untuk bisa lolos maju sebagai calon Bupati-Wakil Bupati, mereka (pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya,red) harus memenuhi jumlah dukungan yang kurang di masa perbaikan tahap kedua,” tegas Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kamis (11/7).

Darma Budiasa juga menegaskan, untuk masa perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini, juga hampir sama dengan  tahap sebelumnya, yakni syarat dukungan yang diserahkan oleh Tim Sukses atau LO Balon Perseorangan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, jika lolos maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun berbeda dengan proses sebelumnya, pada perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini akan berlaku sistim gugur.

Artinya jika dalam verifikasi administrasi, dukungan yang diserahkan itu tidak memenuhi syarat secara administrasi, maka Balon Perseorangan tersebut langsung gugur dan tidak dilanjutkan lagi ke tapap verifikasi faktual. “Pada tahap ini sudah berlaku sistim gugur, dan tidak ada lagi kesempatan untuk perbaikan syarat dukungan. Kalau dalam verifikasi administrasi syarat dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka Balon bersangkutan itu otomatis gugur,” tegasnya.

Karenanya agar bisa lolos, Tim Sukses/LO dari Balon Perseorangan itu harus menyetorkan syarat dukungan lebih banyak dari jumlah yang kurang, sehingga peluang syarat dukungan tersebut lolos verifikasi administrasi besar.

wartawan
AGS
Category

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.