Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Jimbaran View Dilelang, PPPSRS Lakukan Perlawanan

Bali Tribune/net
The Jimbaran View

balitribune.co.id | Denpasar - Perlawanan terus dilakukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Jimbaran View. Ini seiring buntut dari putusan pailit PT Bukit Inn Resort oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya tertanggal 29 November 2016 lalu.

Ratusan pemilik unit di The Jimbaran View siap 'puputan' untuk membatalkan proses lelang oleh kurator. Ketua PPPSRS, Ida Bagus Ramaputra, mengatakan, ada dua alasan yang membuat anggota PPPSRS tersebut keberatan dengan upaya lelang yang dilakukan kurator. Ia menuding, proses lelang oleh kurator cacat hukum.

Alasan pertama, nilai lelang Rp190 miliar tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp395 miliar. “Masalah lelang, kita dari paguyuban ingin menyurati Balai Lelang, bahwa ini objek yang dilelang ini kan masih dalam proses PK (peninjauan kembali),” ungkapnya. Yang kedua, lelang tidak mengakomodir hak anggota PPPSRS selaku pemilik.

Dikatakannya, bagaimanapun mereka selaku pemilik merasa membeli dengan bukti sudah divalidasi, diverifikasi ke Surabaya oleh kurator. “Kita sudah setorkan itu ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya,” ujarnya. Selain itu, PPPSRS juga mempertanyakan pengurusan legal formal kepemilikan unit oleh notaris atas nama Triska Damayanti.

Dan, selama dua tahun, kata dia, tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan Akta Jual Beli (AJB). Padahal seluruh pemilik unit, baik secara tunai maupun KPA (kredit pemilikan apartemen) melalui Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) sudah menuntaskan kewajiban kepada PT Bukit Inn Resort.

“Dalam proses itu, ternyata ada notaris Triska di dalamnya. Ternyata dia tidak melakukan kewajibannya seperti apa yang ditugaskan oleh Ida Bagus Surya Bhuwana selaku Direktur Utama PT Bukit Inn Resort. “Kami dari paguyuban menolak keras dan keberatan atas hal ini. Karena objek yang dilelang ini objek yang masih bermasalah,” ungkapnya.

Pengawas PPPSRS, Deddy Kurniawan Halim, mengungkapkan pandngannya mengenai proses lelang yang disebutnya ilegal. Lelang tersebut tidak sah, kata dia, karena 30 unit di antaranya masih disegel kejaksaan. “Sebenarnya tidak boleh terjadi lelang selama belum klir. Pertama karena ada penyegelan, kedua karena masih ada proses PK,” sebutnya.

Deddy Kurniawan mengaku sudah melakukan pelaporan ke Polda Bali. Pelaporan melalui jalur pengaduan masyarakat (dumas) dilayangkan terhadap notaris Triska Damayanti. Triska pun menurut penyidik sudah didatangi ke kantor tetapi menghindar dengan alasan harus ada surat izin dari Majelis Pengawas Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. ray

 

wartawan
habit

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.