Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Job Fair 2022, Pemkot Denpasar Siapkan 6.000 Loker

Bali Tribune/ AUDIENSI- Wali Kota Denpasar Jaya Negara saat terima Audiensi dari Disnaker Kota Denpasar, di Kantor Walikota Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar -  Job Fair Denpasar 2022 yang akan diselenggarakan 20-21 September mendatang di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang, Kota Denpasar, menyediakan 6000 lowongan pekerjaan (Loker) yang diikuti oleh 30 perusahaan dalam dan luar negeri dari sektor pariwisata, kesehatan dan perdagangan.

Untuk mengefektifkan lowongan kerja yang disediakan bisa terserap maksimal Walikota Denpasar, I.G.N Jaya Negara meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (Disnaker) Kota Denpasar, Jimmy Sidharta, memberi atensi khusus kepada para pekerja-pekerja yang di PHK karena dampak pandemi Covid, untuk dilakukan pendataan dan diprioritaskan di acara Job Fair yang nanti akan digelar agar mendapatkan pekerjaan kembali sesuai dengan skill nya. Hal ini terungkap saat Jaya Negara menerima Kadisnaker Jimmy Sidharta di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (13/9).

Terkait kerjasama pariwisata yang telah di sepakati antara Pemkot Denpasar dan Pemkot Darwin pada 13 Juni 2022 lalu, pada Job Fair kali ini membuka lowongan kerja perusahaan khususnya sektor pariwisata di Kota Darwin guna memenuhi kekurangan tenaga kerja di kota tersebut.

"Keberadaan Hotel di Kota Darwin yang kekurangan tenaga kerja akan menjadi peluang untuk banyaknya tenaga kerja pariwisata yang kita miliki di Kota Denpasar," kata Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara   mengaku optimisme dan berharap dengan adanya Job Fair ini dapat  mengentaskan atau setidaknya menjadi solusi dalam penyediaan lapangan kerja sehingga dapat mengurangi  masalah pengangguran di Denpasar dan   menjadi salah satu upaya untuk menekan tingkat inflasi di Kota Denpasar.

Sementara itu Jimmy Sidharta menyampaikan, Pendaftaran akan digelar secara offline saat acara Job Fair dibuka di gedung DNA Lumintang, dan untuk para peserta dimohon telah menyiapkan berkas yang diperlukan dan salah satunya kartu kuning pencari kerja atau AK/1.

"Selain 30 perusahaan yang terdaftar di Job Fair pada bulan September, perusahaan yang belum mendapatkan kuota akan di ikutkan pada event serupa di bulan Oktober 2022," katanya, Sembari berharap kegiatan Job Fair betul betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Denpasar untuk mendapatkan peluang kerja.

wartawan
YAN
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.