balitribune.co.id Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mengajukan ratusan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026. Dari total usulan, sebanyak 722 formasi diajukan dengan prioritas pada tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Badung Wayan Putra Yadnya, mengatakan pengajuan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Untuk keseluruhan jumlah formasi yang kita ajukan sekitar 722,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar formasi diperuntukkan bagi tenaga pendidik. Namun, terkait rincian jumlah masing-masing formasi guru dan tenaga kesehatan, pihaknya menyarankan agar dikonfirmasi lebih lanjut ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung.
Meski demikian, jadwal pelaksanaan rekrutmen belum dapat dipastikan. Hal ini karena Pemkab Badung masih menunggu penetapan formasi serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. “Setelah formasi ditetapkan, biasanya akan ada juknis untuk proses penerimaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Disdikpora Badung telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru ke BKPSDM. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kekurangan tenaga pengajar pada 2027.
Sekretaris Disdikpora Badung Rai Twistyanti Raharja, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 300 guru berstatus non-ASN yang tersebar di jenjang PAUD, SD, hingga SMP negeri di Badung.
Menurutnya, jika kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diterapkan, maka Badung berpotensi mengalami kekurangan tenaga guru. “Intinya, Pemkab Badung sangat membutuhkan tenaga guru tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan tambahan guru ASN melalui mekanisme Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada BKPSDM Badung.