Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi-Amin Unggul Tebal di Bali

Bali Tribune/Penghitungan suara di Banjar Belaluan Denpasar/nanda

balitribune.co.id | DenpasarHasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) unggul tebal atas rivalnya Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi), di Bali. Bahkan keunggulan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu di atas 85 persen.

Hitung cepat beberapa lembaga survei ini sejalan dengan hasil penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), yang menunjukkan kemenangan telak Jokowi-Amin. Di TPS Ketua Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta, di Banjar Buruan, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, misalnya, Jokowi-Amin menang besar.

Di Banjar Buruan, ada tiga TPS disiapkan oleh KPU, masing-masing TPS 13, TPS 14, dan TPS 15. Jumlah DPT yang tercatat di tiga TPS tersebut mencapai 894 pemilih.

Dari data hasil penghitungan suara oleh KPPS di tiga TPS tersebut, suara Jokowi-Amin sebanyak 545 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 202 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 6 suara dan yang tidak hadir ke TPS tercatat sebanyak 141 orang.

Sementara itu, di TPS 06 Banjar Tegal Gede Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, tempat Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali IGN Kesuma Kelakan memilih, Jokowi-Amin menang meyakinkan. Jokowi-Amin meraih 177 suara, dan Prabowo-Sandi hanya 16 suara.

Adapun di TPS 1 Kelurahan Penarungan, Desa Penarukan, Singaraja, Kabupaten Buleleng, tempat Bendahara Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti memilih, Jokowi-Amin unggul telak dengan raihan 160 suara. Adapun Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 10 suara. 

wartawan
San Edison
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.