Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi-Amin Unggul Tebal di Bali

Bali Tribune/Penghitungan suara di Banjar Belaluan Denpasar/nanda

balitribune.co.id | DenpasarHasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) unggul tebal atas rivalnya Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi), di Bali. Bahkan keunggulan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu di atas 85 persen.

Hitung cepat beberapa lembaga survei ini sejalan dengan hasil penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), yang menunjukkan kemenangan telak Jokowi-Amin. Di TPS Ketua Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta, di Banjar Buruan, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, misalnya, Jokowi-Amin menang besar.

Di Banjar Buruan, ada tiga TPS disiapkan oleh KPU, masing-masing TPS 13, TPS 14, dan TPS 15. Jumlah DPT yang tercatat di tiga TPS tersebut mencapai 894 pemilih.

Dari data hasil penghitungan suara oleh KPPS di tiga TPS tersebut, suara Jokowi-Amin sebanyak 545 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 202 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 6 suara dan yang tidak hadir ke TPS tercatat sebanyak 141 orang.

Sementara itu, di TPS 06 Banjar Tegal Gede Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, tempat Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali IGN Kesuma Kelakan memilih, Jokowi-Amin menang meyakinkan. Jokowi-Amin meraih 177 suara, dan Prabowo-Sandi hanya 16 suara.

Adapun di TPS 1 Kelurahan Penarungan, Desa Penarukan, Singaraja, Kabupaten Buleleng, tempat Bendahara Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti memilih, Jokowi-Amin unggul telak dengan raihan 160 suara. Adapun Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 10 suara. 

wartawan
San Edison
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.