Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi Beli Buah untuk Buka Puasa di Pasar Badung

Bali Tribune/Presiden RI, Ir Joko Widodo saat berbelanja di Pasar Badung, Denpasar, Sabtu (18/5).

balitribune.co.id | Denpasar -  Presiden RI, Ir Joko Widodo mengunjungi Pasar Badung, Denpasar, Sabtu (18/5). Dalam kunjungan kali ini,  Jokowi kembali menjadi rebutan warga untuk berswafoto.  Sejak tiba, sekitar pukul 09.00 Wita, Jokowi langsung menjadi rebutan warga yang meminta untuk berselfie.

Presiden Jokowi hadir didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta beberapa pejabat setempat. 

Di Pasar Badung, Jokowi sempat berkeliling pasar baik di lantai 1 dan 2. Jokowi juga sempat membeli sejumlah buah yakni buah pepaya, buah mangga harum manis. “Pak Presiden tadi membeli dua buah pepaya yang harganya Rp 15 ribu per biji,” ujar Made Warti, pedagang buah di Pasar Badung.

Made Warti mengaku sangat senang karena sempat disinggahi Presiden RI ke 7 ini. Bahkan, sempat membeli buah yang ia jual. “Ini yang kedua kalinya (presiden,red) datang ke sini. Sebelumnya sudah sempat datang, namun kali ini baru beli buah,” katanya.

Sementara terpisah, Jokowi mengaku datang ke Pasar Badung untuk melihat keseharian di Pasar Badung. Apakah ramai atau sepi. “Saya lihat ramai sekali,” ujar Jokowi.

Jokowi mengaku mengapresiasi kegiatan di Pasar Badung termasuk adanya pengurangan penggunaan plastik. “Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan di pasar memulai mengganti plastik dengan tas yang ramah lingkungan, ada transisi menuju ke situ, itu pertama urusan plastik ini bagus,” ujarnya.

Selama kunjungan dan menyalami pedagang, kata Jokowi, tidak ada pedagang maupun pembeli yang mengeluh terkait kondisi pasar.  "Nggak ada keluhan. Saya tadi belanja buah-buahan untuk buka puasa. Ada pepaya dan mangga," ujar Jokowi.

wartawan
Wayan Sudarsana

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.