Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi Beli Buah untuk Buka Puasa di Pasar Badung

Bali Tribune/Presiden RI, Ir Joko Widodo saat berbelanja di Pasar Badung, Denpasar, Sabtu (18/5).

balitribune.co.id | Denpasar -  Presiden RI, Ir Joko Widodo mengunjungi Pasar Badung, Denpasar, Sabtu (18/5). Dalam kunjungan kali ini,  Jokowi kembali menjadi rebutan warga untuk berswafoto.  Sejak tiba, sekitar pukul 09.00 Wita, Jokowi langsung menjadi rebutan warga yang meminta untuk berselfie.

Presiden Jokowi hadir didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta beberapa pejabat setempat. 

Di Pasar Badung, Jokowi sempat berkeliling pasar baik di lantai 1 dan 2. Jokowi juga sempat membeli sejumlah buah yakni buah pepaya, buah mangga harum manis. “Pak Presiden tadi membeli dua buah pepaya yang harganya Rp 15 ribu per biji,” ujar Made Warti, pedagang buah di Pasar Badung.

Made Warti mengaku sangat senang karena sempat disinggahi Presiden RI ke 7 ini. Bahkan, sempat membeli buah yang ia jual. “Ini yang kedua kalinya (presiden,red) datang ke sini. Sebelumnya sudah sempat datang, namun kali ini baru beli buah,” katanya.

Sementara terpisah, Jokowi mengaku datang ke Pasar Badung untuk melihat keseharian di Pasar Badung. Apakah ramai atau sepi. “Saya lihat ramai sekali,” ujar Jokowi.

Jokowi mengaku mengapresiasi kegiatan di Pasar Badung termasuk adanya pengurangan penggunaan plastik. “Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan di pasar memulai mengganti plastik dengan tas yang ramah lingkungan, ada transisi menuju ke situ, itu pertama urusan plastik ini bagus,” ujarnya.

Selama kunjungan dan menyalami pedagang, kata Jokowi, tidak ada pedagang maupun pembeli yang mengeluh terkait kondisi pasar.  "Nggak ada keluhan. Saya tadi belanja buah-buahan untuk buka puasa. Ada pepaya dan mangga," ujar Jokowi.

wartawan
Wayan Sudarsana

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.