Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi: Mari Perangi Narkoba

Bali Tribune / PUNCAK HANI - Presiden Jokowi menghadiri puncak HANI secara daring, Senin (27/6/2022).

balitribune.co.id | DenpasarPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperang melawan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Seruan itu disampaikan Presiden dalam acara HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) di Nusa Dua Convention Center, Senin (27/6) lewat video conference (Vidcon).

Menurut Jokowi perlu kerjasama seluruh elemen masyarakat dan semua pihak dalam memerangi kejahatan narkotika, yang menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

"Saya mengajak masyarakat dan seluruh komponen untuk meneguhkan komitmen dan menguatkan kerjasama dalam melakukan upaya memerangi bahaya narkotika," ucapnya.

Selanjutnya, ia memaparkan bagaimana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang berpotensi melumpuhkan energi positif bangsa, mengancam masa depan generasi muda, begitupula masa depan bangsa.

"Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan sindikat pengedar narkoba. Memberikan indikasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum serta melakukan pencegahan, pembratasan dan rehabilitasi," serunya.

Berkesinambungan dengan peringatan hari narkotika internasional yang jatuh pada 26 Juni dan dirayakani pada (27/6), ia mengajak seluruh masyarakat dan elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen, tekad dan kerjasama.

"Melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan pengedaran narkoba."

Ia juga mengingatkan, bahwa BNN sebagai penggerak utama penanggulangan narkoba harus bekerja secara akuntable dan jujur. Ia tak akan menolerir aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangan. Dia meminta agar BNN lebih antisipatif pada pelaku kriminal, meningkatkan kualitas SDM dan mengupayakan rehabilitas.

BNN RI Ungkap 55.392 Kasus

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose pada puncak rangkaian HANI menyampaikan bahwa BNN RI mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba. Puluhan ribu kasus itu berhasil diungkap pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022.

"Bersama sinergitas yang dibangun antara BNN RI, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai melalui upaya penegakan hukum telah memberantas 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka," papar Petrus Reinhard Golose.

Selanjutnya, barang bukti narkoba yang disita berupa 42,71 ton sabu; 71,33 ton ganja; 1.630.102,69 butir ekstasi; dan 186,4 kilogram kokain. Sementara dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 122.508.814.354.

BNN RI kian menggencarkan empat strategi perang melawan narkoba, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, terakhir, cooperation.

Pada periode 2021 sampai pertengahan 2022, strategi soft power approach yang dilakukan BNN RI telah berhasil membentuk 1.107 Desa Bersinar yang di dalamnya dilakukan intervensi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Pada strategi smart power approach, BNN RI tengah mengembangkan e-mindik (administrasi penyidikan) yang digunakan untuk meningkatkan kinerja, transpransi dan akuntabilitas, keterpaduan sistem, dan terintegrasinya bidang penyidikan sebagai perluasan transformasi tata kelola digital dalam penanggulangan pemberantasan narkoba.

Sementara itu, dalam strategi cooperation, selain menjalin kerja sama nasional dan regional, BNN RI juga menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara Amerika Latin guna mewaspadai peredaran narkoba jenis kokain di Indonesia.

Peringatan HANI 2022 yang diselenggarakan secara luring dan daring mengusung tema "Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia."

"Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya, merupakan bentuk keprihatinan masyarakat dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Dan acara ini dimanfaatkan sebagai momentum dalam memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan dunia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucapnya.

wartawan
RAY/M2
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.